Simak! Ini Prosedur Pendakian di Taman Nasional

Foto: dok. Instagram/@ayoketamannasional_official

Mounture.com — Melakukan kegiatan pendakian ke gunung, termasuk ke gunung yang ada di Taman Nasional (TN) kini telah menjadi aktivitas yang cukup diminati.

Adapun kawasan TN menyajikan banyak keanekaragaman yang ditawarkan, antara lain fenomena alam, udara sejuk dan air bersih, keunikan flora dan fauna, panorama indah, peninggalan bersejarah dan bahkan pengalaman dari berbagai kegiatan positif yang dapat membantu menyegarkan jiwa dan raga kita.

Kendati demikian, Taman Nasional tidak hadir begitu saja. Ada serangkaian kebijakan dan usaha untuk mempertahankannya, sehingga wajib untuk turut menjaga keutuhannya.

BACA JUGA: Ini Dokumentasi Foto Lawas Pendakian Gunung Ciremai via Apuy

Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berikut ini beberapa prosedur pendakian di Taman Nasional yang harus dipatuhi, diantaranya:

Persiapan sebelum pendakian:

1. Persiapan fisik/jasmani dan mental

2. Pengetahuan umum tentang gunung yang akan didaki

3. Pengetahuan dasar tentang cinta alam, pendakian, dan etikanya.

BACA JUGA: Patuhi Larangan Penggunaan Api Cara Cegah Karhutla

Dokumen yang dibawa untuk pengurusan SIMAKSI (Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi):

1. Mengisi formulir isian pengajuan SIMAKSI pendakian

2. Surat keterangan kesehatan dari dokter

3. Surat ijin orang tua bagi pendaki di bawah usia 17 tahun, beserta fotokopi identitas orang tua/wali

4. Identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Mahasiswa/Paspor)

BACA JUGA: Fakta Seputar Kawasan TN Bromo Tengger Semeru

Saat pendakian:

1. Melapor kepada petugas sebelum pendakian

2. Mengenakan pakaian dan sepatu yang memadai/memenuhi standar pendakian

3. Membawa perlengkapan yang diperlukan

4. Menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Taman Nasional

5. Menghormati adat/norma/budaya masyarakat setempat

6. Menggunakan jasa pemandu lokal yang berpengalaman/petugas dari Taman Nasional

7. Tidak membawa senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam yang berukuran panjang (golok, pedang, samurai, parang, clurit), pilox/cat dan lainnya.

8. Berjalan beriringan dan jangan memisahkan diri dari rombongan

9. Tidak melakukan pendakian secara potong kompas atau membuat jalur rintisan sendiri, pendakian harus mengikuti jalur yang telah ditetapkan

10. Tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan-kerusakan flora dan fauna (termasuk ikan, tumbuhan, dan lain sebagainya) serta membuat coretan-coretan, pahatan, atau tindakan vandalisme pada benda-benda, pohon-pohon ataupun bangunan di dalam kawasan Taman Nasional

11. Tidak melakukan kegaduhan atau suara mengganggu serta membuang sampah dan bahan lainnya yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan seperti plastik, kaleng, bahan kimia dan lain sebagainya

12. Membawa kembali sampah dan tidak meninggalkannya di kawasan Taman Nasional

13. Wajib menaati peraturan yang berlaku serta petunjuk dari petugas Taman Nasional. (MC/LS)