(Mounture.com) — Bagi Anda yang tergabung dalam perkumpulan pencinta alam atau sejenisnya mungkin akan tahu dengan yang namanya Kode Etik Pencinta Alam (KEPA) Indonesia. KEPA merupakan ikrar atau janji yang diucapkan para pegiat alam se-Indonesia yang selalu dipegang teguh oleh mereka yang tergabung di perhimpunan pecinta alam.
Kode etik pencinta alam Indonesia ini dicetuskan pertama kali dalam sebuah kegiatan bernama ‘Gladian Nasional Pecinta Alam IV’. Ikrar akbar ini dilaksanakan di Pulau Kahyangan dan Tana Toraja pada Januari 1974 silam. Adapun Gladian ini diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Club Antarmaja pencinta Alam se-Ujung Pandang dan diikuti oleh 44 perhimpunan pencinta alam se-Indonesia.
Gladian Nasional merupakan event pertemuan akbar pecinta alam se-Indonesia. Gladian Nasional pada intinya adalah kegiatan ‘ajang latihan’ bagi para pencinta alam guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan dalam bidang kepencinta alaman dan kegiatan alam bebas.
Selain itu, Gladian Nasional juga berperan sebagai media silaturahmi dan berbagi pengetahuan antar perkumpulan pencinta alam se-Indonesia. Untuk diketahui, kode etik pencinta alam Indonesia ini, sampai saat ini masih dipergunakan dan dipegang teguh oleh berbagai perkumpulan pencinta alam di seluruh Indonesia.
Etika Lingkungan Hidup Universal
Dalam kegiatan alam bebas kita juga mengenal adanya 3 Etika Lingkungan yang mungkin semua sudah seringkali mendengarnya, kode etik ini dinamakan Etika Lingkungan Hidup Universal, yang isinya sebagai berikut:
1. Take nothing but picture, Dilarang mengambil apapun kecuali foto
2. Leave nothing but footprint, Dilarang meninggalkan apapun kecuali jejak
3. Kill noting but time, Dilarang membunuh apapun kecuali waktu
Jadi, bagi kalian yang saat ini menjadi bagian dari para pencinta alam, jangan dilupakan ikrar para pendahulu yang selalu mengingat akan kelestarian alam Indonesia, agar kelestarian tersebut tetap terjaga sampai anak cucu kita. Dan juga jangan segan-segan untuk mengingatkan apabila ada yang melanggar kode etik ketika sedang melakukan kegiatan di alam bebas. (MC/AI)
Foto: @wildaddictindonesia