
Puncak Bukit Anak Dara (Foto: Instagram/@bukitanakdara)
Mounture.com — Siapa tidak kenal Gunung Rinjani yang berada di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ya, gunung dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu merupakan salah satu gunung impian para pendaki di Indonesia.
Namun, tak melulu soal Rinjani, di Pulau Lombok juga ada replika dari Gunung Rinjani yang dikenal oleh masyarakat setempat sebagai Bukit Anak Dara yang memiliki ketinggian 1.923 mdpl.
Bukit Anak Dara yang berlokasi di Desa Sembalun Lawang, Lombok Timur ini memiliki kemiripan dengan jalur pendakian Gunung Rinjani, namun memiliki jalur yang lebih pendek.
Baca juga: Savana Propok Bisa Jadi Pilihan Wisata Alam Bebas
Untuk bisa menuju ke puncak Bukit Anak Dara, pengunjung bisa melalui dua jalur pendakian yakni via Poligami atau Bukit Tangkok dengan estimasi waktu perjalanan sekitar tiga sampai empat jam. Jalur yang akan dilintasi beragam, tetapi mayoritas berupa tanjakan dengan hutan yang cukup lebat.
Di puncak Bukit Anak Dara ini, pengunjung bisa mendirikan tenda atau berkemah. Di puncak, pengunjung bakal disajikan keindahan alam Sembalun, hingga pemandangan beberapa Gili dan di pagi hari akan menikmati indahnya matahari terbit.
Adapun untuk aturan yang diberlakukan pihak pengelola saat mendaki ke Bukit Anak Dara diantaranya:
1. Dilarang membuang sampah sembarangan dan diwajibkan membawa sampah kembali
2. Dilarang menebang pohon dan merusak lingkungan di jalur ataupun di puncak Anak Dara
3. Tidak boleh membuat api unggun
4. Dilarang membawa sound box, gitar, dan alat musik lainnya
5. Dilarang membawa miras, dan obat-obatan terlarang
6. Tidak diperkenankan berbuat asusila
7. Dilarang membawa benda tajam, parang dan lain-lain.
Apabila semua peraturan itu dilanggar, maka pihak pengelola akan bertindak tegas bagi yang melanggar dengan membayar denda Rp250 ribu dan lebih, tergantung sanksi yang dilanggar. (MC/LS)