Tarif Jasa Pendamping Hingga Porter di Gunung Semeru

Suasana di Danau Ranu Kumbolo Gunung Semeru – Foto: Mounture.com/Luchito Sangsoko

Mounture.com — Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah membuat aturan baru terkait kegiatan pendakian Gunung Semeru. Aturan baru itu pendakian diwajibkan untuk menggunakan pendamping yang merupakan mitra resmi TNBTS.

Adapun mitra resmi yang dijadikan pendamping tersebut beranggota masyarakat sekitar yang telah menjalani bimbingan teknis dari TNBTS.

“Pendamping ini telah menjalani bimbingan teknis dari TNBTS untuk dapat bertanggungjawab serta memastikan seluruh pendaki menjalankan SOP yang diberlakukan TNBTS,” kata Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama.

BACA JUGA:

TNBTS Ubah Durasi Penutupan Gunung Semeru

Trik Bawa Perbekalan untuk Masak di Gunung

Untuk tarif jasa pendamping pendakian Gunung Semeru ini dipatok Rp300 ribu per kelompok per hari. Sementara pembayarannya dapat langsung menghubungi PPGST melalui akun media sosial instagram @ppgst_tnbts.

Nantinya tarif pendamping tersebut sepenuhnya diterima dan dikelola oleh PPGST dan tidak ada yang masuk ke kas negara.

Adapun peran PPGST ini disebut untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan serta mengawasi agar pendaki tidak melanggar peraturan selama pendakian.

Perlu diingat, PPGST ini bukanlah guide atau porter jadi bagi Anda yang akan melakukan pendakian Gunung Semeru, baik melalui jasa open trip atau individu tetap harus menggunakan jasa pendamping yang telah terdaftar di TNBTS.

Sementara untuk tarif jasa porter berkisar Rp250 ribu sampai dengan Rp300 ribu per hari. Sedangkan jasa guide kisaran tarifnya sekitar Rp350 ribu per hari.

(mc/ril)