
Foto: TNBTS
Mounture.com — Aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengalami pembatasan menyusul kebakaran yang terjadi di Savana Pengol, kawasan Gunung Bromo.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi menutup kunjungan wisata Bromo melalui pintu masuk Jemplang, Malang, mulai Kamis, 10 September 2026.
Penutupan dilakukan untuk mendukung proses penanganan dan pemadaman kebakaran sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung di kawasan wisata Bromo.
Informasi tersebut disampaikan BB TNBTS melalui Pengumuman Nomor PG.22/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 yang dikeluarkan pada 10 September 2026.
Dalam pengumuman tersebut, BB TNBTS menyatakan bahwa kunjungan wisata Bromo melalui Jemplang, Malang, ditutup bagi pengunjung.
Sementara itu, wisatawan masih dapat memasuki kawasan wisata Bromo melalui dua pintu lainnya, yakni Cemoro Lawang di Probolinggo dan Wonokitri di Pasuruan. Namun, terdapat pembatasan area kunjungan.
Pengunjung yang masuk melalui kedua pintu tersebut hanya diperbolehkan melakukan aktivitas wisata hingga laut pasir. Adapun Savana Lembah Watangan untuk sementara ditutup.
Pembatasan ini diberlakukan karena petugas masih melakukan penanganan terhadap kebakaran di kawasan Savana Pengol.
BACA JUGA: Petugas TNGGP Diduga Dianiaya, Pos Pemeriksaan SIMAKSI Gunung Putri Rusak
Penutupan jalur wisata Bromo melalui Jemplang mulai berlaku sejak Kamis, 10 September 2026. BB TNBTS belum menetapkan kapan akses tersebut akan kembali dibuka. Penutupan akan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Keputusan pembukaan kembali nantinya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi kebakaran serta faktor keamanan kawasan bagi wisatawan. Dengan demikian, wisatawan yang telah merencanakan perjalanan ke Bromo melalui jalur Jemplang perlu menyesuaikan kembali rencana perjalanannya.
Meski jalur wisata Bromo melalui Jemplang ditutup, akses transportasi Malang–Lumajang yang melintasi wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat digunakan.
Artinya, penutupan kawasan wisata tidak secara otomatis berarti seluruh akses transportasi di wilayah tersebut ditutup.
BB TNBTS juga menyampaikan bahwa aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo masih dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, masyarakat dan pengunjung diminta tetap berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
BB TNBTS menegaskan bahwa akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam penanganan dan pemadaman kebakaran sesuai tugas serta kewenangannya.
Masyarakat maupun wisatawan diminta tidak mendekati lokasi kebakaran. Selain berpotensi mengganggu proses pemadaman, keberadaan pengunjung di sekitar lokasi kebakaran juga dapat membahayakan keselamatan. Pengunjung juga diimbau tidak melakukan aktivitas apa pun yang berpotensi memicu munculnya titik api baru di kawasan TNBTS.
BACA JUGA: Mitigasi Bencana Vulkanik: Panduan Lengkap Sebelum, Saat, dan Sesudah Erupsi Gunung Berapi
Berdasarkan pengumuman BB TNBTS, wisatawan masih dapat mengakses kawasan Bromo melalui:
1. Cemoro Lawang, Probolinggo – kunjungan dibatasi sampai laut pasir.
2. Wonokitri, Pasuruan – kunjungan dibatasi sampai laut pasir.
3. Jemplang, Malang – ditutup untuk aktivitas wisata.
4. Savana Lembah Watangan – ditutup.
Sementara itu, akses transportasi Malang–Lumajang melalui Poncokusumo dan Senduro tetap dapat dilalui.
Adapun wisatawan yang berencana mengunjungi Gunung Bromo dalam waktu dekat disarankan mengecek informasi terbaru dari Balai Besar TNBTS sebelum berangkat.
Kondisi di lapangan dapat berubah mengikuti perkembangan kebakaran dan proses penanganannya. Karena itu, wisatawan juga perlu mematuhi seluruh pembatasan yang diberlakukan demi keselamatan bersama.
BB TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, pelaku jasa wisata, dan pihak terkait untuk melaksanakan ketentuan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
(mc/ns)





