Gunung Prau Kembali Dibuka, Ini Syarat agar Bisa Mendaki

  • 3 September 2021 08:26

Penampakan Shelter Emergency dan Mushola di Puncak Gunung Prau (dok. instagram/@ranger_prau)

Mounture.com — Usai ditutup sejak Juli 2021 karena ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, kini Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) mengumumkan kembali membuka kegiatan pendakian Gunung Prau di semua jalur pendakian mulai Sabtu, 4 September 2021.

Pembukaan kegiatan pendakian itu berdasarkan surat edaran FKPI yang disebar melalui media sosial, Instagram, Kamis, 2 September 2021. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa semua jalur pendakian gunung yang berada di Wonosobo, Jawa Tengah itu akan dibuka kembali pada 4 September 2021.

Pada pembukaan kegiatan pendakian kali ini, FKPI menerapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaki untuk mendaki ke gunung dengan ketinggian 2.556 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu.

Adapun syarat-syarat untuk bisa mendaki Gunung Prau diantaranya menunjukkan surat vaksin, membawa surat sehat, membawa fotocopy identitas, menaati protokol kesehatan, menaati peraturan yang berlaku, dan hanya menyediakan kuota pendakian 25%.

Sebagai informasi, Gunung Prau memiliki beberapa jalur pendakian, antara lain via Patak Banteng, Dieng, Wates, Dwarawati (Dieng Kulon), Kalilembu, dan Igirmranak. (MC/RIL)