Mounture.com — Terbakarnya area Bukit Teletubbies di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu memberi tamparan yang sangat besar bagi keberlangsungan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di sekitar kawasan tersebut.
Parahnya, kebakaran yang diperkirakan melanda lebih dari 500 hektare tersebut merusak ekosistem satwa dan fauna yang ada di sekitar kawasan Bromo. Kejadian kebakaran di kawasan Gunung Bromo menyadarkan seluruh wisatawan untuk lebih bijak dalam berwisata.
Dikutip dari laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, disebutkan bahwa kawasan konservasi memiliki beberapa aturan yang perlu diperlu ditaati oleh seluruh wisatawan.
Kegiatan wisata yang boleh dilakukan di kawasan konservasi antara lain mengunjungi, melihat, serta menikmati keindahan alam dan keanekaragaman tumbuhan maupun satwa di dalamnya.
BACA JUGA:
Jaga Kelestarian Alam, Aturan Ketat Diterapkan di Gunung Kembang
Perlengkapan yang Dibutuhkan saat Trail Running
Namun, sebelum memutuskan untuk melihat dan menikmati keindahan alam di kawasan konservasi, wisatawan juga harus melapor dan meminta izin kepada pengelola kawasan konservasi tersebut. Nantinya, pengelola kawasan akan memberi tahu lokasi yang boleh dikunjungi, dan kegiatan yang diperbolehkan selama berada di kawasan konservasi.
Apabila sudah diperbolehkan, tentu seluruh wisatawan yang berkunjung tetap harus membaca peraturan masuk kawasan konservasi. Disarankan juga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan membawa kantong sampah pribadi, sehingga kebersihan kawasan konservasi tetap terjaga.
Di samping itu, wisatawan juga harus memahami hal-hal yang dilarang atau tidak boleh dilakukan di kawasan konservasi. Belajar dari kasus pasangan foto prewedding di kawasan Gunung Bromo, sangat tidak disarankan untuk menyalakan kembang api atau benda-benda lain yang dapat memicu percikan api.
Selain itu, pastikan Anda juga tidak menggunakan flash saat mengambil gambar di kawasan konservasi. Sebab, pancaran lampu flash membuat hewan liar tidak nyaman, sehingga memicu stres dan agresif.
Tidak kalah penting, kita juga dilarang untuk merokok, menyentuh satwa, serta mengambil dan merusak apa pun yang ada di dalam kawasan konservasi.
(mc/pc/ril)