
Foto: dok. TN Bromo Tengger Semeru
Mounture.com — Untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Suku Tengger, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melakukan pembatasan kunjungan wisata alam dan kegiatan masyarakat. Pembatasan tersebut dilakukan memasuki Wulan Kapitu atau bulan ke tujuh dalam kalender masyarakat Tengger.
Berdasarkan surat edaran bernomor PG.10/T.8/BIDTEK.1/KSA/2022, dijelaskan bahwa pembatasan itu dilakukan memperhatikan surat Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu, dalam rangka menghormati adat dan budaya masyarakat Suku Tengger.
Adapun pembatasan itu dilakukan pada awal Wulan Kapitu yaitu Jumat, 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB, dan pada akhir Wulan Kapitu yakni Sabtu, 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan Minggu, 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA: Fakta Seputar Kawasan TN Bromo Tengger Semeru
“Dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor (kecuali kedaruratan/emergency). Batas kendaraan bermotor dari arah Pasuruan sampai dengan Pakis Bincil, dari arah Malang dan Lumajang sampai dengan Jemplang, dan dari arah Probolinggo sampai dengan Cemorolawang,” tulis surat edaran TNBTS.
Kendati demikian, bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Gunung Bromo masih diperkenankan, namun hanya diperbolehkan menggunakan kuda.
“Untuk berwisata di Bromo tetap diperkenankan dengan menggunakan kuda (wajib menggunakan kantong kotoran kuda), sepeda, tandu dan atau jalan kaki. Bawa sampahmu kembali setelah berkunjung ke Bromo,” tulis TNBTS melalui laman resminya.
Sebagai informasi, Wulan Kapitu atau bulan ke tujuh dalam kalender masyarakat Tengger oleh sesepuh atau tokoh masyarakat Tengger dianggap sebagai bulan yang disucikan.
Pada bulan ini, selama satu bulan, para sesepuh Tengger melakukan ‘laku puasa mutih’, yang bertujuan untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri dengan Tuhan sang Maha Pencipta. (MC/RIL)