Presiden Jokowi Lepasliarkan 1.500 Ekor Tukik di Pantai Kemiren

dok. KLHK

Mounture.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pelepasliaran 1.500 ekor tukik di Pantai Kemiren Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, 23 September 2021. Didampingi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Presiden Jokowi melepasliarkan 1.164 ekor Penyu Lekang (Lepidochlys olivacea) dan 336 ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) bersama masyarakat.

Presiden Jokowi, mengatakan pelepasliaran tukik penyu ini untuk melestarikan satwa penyu yang semakin menurun populasinya dan diharapkan agar tidak punah. Dengan melepas tukik penyu ini juga menciptakan ekosistem laut yang sehat, serta menjaga keseimbangan lingkungan di pesisir pantai dan laut.

“Saya mengharapkan dengan kegiatan ini ada kesadaran, kepedulian, dan partisipasi dari masyarakat untuk menjaga dan melestarikan penyu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden, menyampaikan pelepasan penyu ini tidak hanya akan dilakukan di Cilacap, tetapi akan dilakukan secara masif di pantai-pantai di seluruh Tanah Air.

Tukik penyu ini berasal dari beberapa lokasi, yaitu Pantai Sodong, Cilacap (BKSDA Jateng) sebanyak 100 ekor tukik penyu lekang, Pantai Jogosimo, Kebumen (BKSDA Jateng) sebanyak 200 ekor tukik penyu lekang, Pantai Trisik, Kulonprogo (BKSDA Yogyakarta) sebanyak 300 ekor tukik penyu lekang.

Kemudian, Unit Penetasan Penyu Semi Alami Pantai Ngagelan, Banyuwangi (BTN Alas Purwo) sebanyak 620 ekor tukik penyu lekang dan 130 ekor tukik penyu hijau, serta Unit Pengelolaan Konservasi Penyu (UPKP) Pantai Sukamade, Banyuwangi (BTN Merubetiri) sebanyak 44 ekor tukik penyu lekang dan 206 ekor tukik penyu hijau.

KLHK bersama dengan pihak terkait telah melakukan pelepasliaran penyu sebanyak 343.919 ekor di berbagai daerah di Indonesia yang terdiri dari 106.377 ekor Penyu Lekang (Lepidochlys olivacea), 23.885 ekor Penyu Sisik (Eretmochelys imbricate), 213.351 ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) dan 306 ekor Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea).

Kegiatan pelepasliaran ini merupakan bagian dari program KLHK melalui kegiatan pelepasliaran satwa bertajuk ‘Living In Harmony with Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara’ serta implementasi program pengembalian ke habitat alam (restocking) sebagai bentuk partisipasi aktif konektifitas kegiatan ex-situ yang mendukung in-situ. (MC/RIL)