Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 22 Agustus 2020

Puncak Gunung Rinjani (Mounture.com/Agus)

Mounture.com — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengumumkan akan membuka kembali jalur pendakian Gunung Rinjani pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Adapun pembukaan jalur pendakian ini memberlakukan sistem paket pendakian selama 2 hari 1 malam dan juga kuota, di mana kuota maksimal 30 persen dari kuota kunjungan normal.

Pembukaan jalur pendakian Gunung Rinjani menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor: S.660/KSDAE/PJLHK/KSA.3/7/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Pembukaan Aktivitas Pendakian dan Peningkatan Kuota Kunjungan Pada Reaktivasi Tahap I.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR, Dwi Pangestu, mengatakan bahwa sebelumnya telah diperoleh rekomendasi dari para bupati di Lombok Tengah dan Lombok Timur. Selain itu, TNGR telah memperoleh sertifikat Clean, Healthy, Safety, and Environment (CHSE) dari Kementerian Kesehatan.

Balai TNGR melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap Untuk Kunjungan Wisata Alam, telah mengevaluasi terhadap penyelenggaraan kunjungan wisata alam tahap I pada Destinasi Wisata Alam Non Pendakian.

Berdasarkan hasil evaluasi, secara umum wisata alam di TNGR telah mengikuti protokol kesehatan. Usai penetapan kuota batas pengunjung tak ditemukan kasus Covid-19 ataupun kuota yang berlebih.

Berikut ini kuota pendakian yang diberlakukan oleh TNGR di masing-masing jalur pendakian:

1. Jalur Pendakian Senaru: Jebak Gawah Senaru-Pelawangan Senaru-Danau Segara Anak dengan kuota maksimal 45 pengunjung per hari.
2. Jalur Pendakian Sembalun: Pintu Masuk Jalur Pendakian Sembalun-Pelawangan Sembalun-Puncak Gunung Rinjani/Danau Segara Anak dengan kuota maksimal 45 pengunjung per hari.
3. Jalur Pendakian Aik Berik: Jebak Gawah Aik Berik – Pelawangan Aik Berik dengan kuota maksimal 30 orang pengunjung per hari.
4. Jalur Pendakian Timbanuh: Pintu Masuk Jalur Pendakian Timbanuh – Pelawangan Timbanuh dengan kuota maksimal 30 orang pengunjung per hari.

“Khusus untuk wisata pendakian, wajib untuk melakukan booking online melalui aplikasi eRinjani yang dapat diunduh di Playstore. Penyelenggaraan aktivitas pendakian dan peningkatan kuota pengunjung wisata alam di kawasan TN Gunung Rinjani akan dievaluasi secara berkala,” tutup Dwi Pangestu. (MC/RIL)