Mounture.com — Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) telah membuka kembali jalur pendakian Gunung Gede Pangrango pada 25 Agustus 2020 lalu. Jalur pendakian yang dibuka oleh TNGGP meliputi jalur Gunung Putri, Cibodas, dan Selabintana.
Untuk pembukaan saat pandemi Covid-19 ini TNGGP memberlakukan kuota pendakian, di mana jumlah kuota pendakian Gunung Gede dan Pangrango dalam satu hari sebanyak 600 orang untuk seluruh pintu pendakian (Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana).
Kepala Balai Besar TNGGP, Wahju Rudianto, menuturkan bahwa pembukaan pendakian di TNGGP dilakukan dalam rangka menggerakan kembali perekonomian dari sektor wisata alam dan juga turut memulihkan kondisi psikologis masyarakat khususnya untuk para pendaki pasca isolasi dan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
“Selain itu, dengan dibukanya pendakian Gunung Gede Pangrango merupakan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui multiplier effect yang ditimbulkan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa lingkungan,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 7 September 2020.
TNGGP mencatat data pendakian pada Sabtu, 5 September 2020 mencapai 413 orang. Rincinya, untuk pintu masuk Cibosdas sebanyak 89 orang (23 Simaksi), pintu masuk Gunung Putri sebanyak 294 orang (52 Simaksi), dan pintu masuk Selabintana sebanyak 30 orang (5 Simaksi).
Sementara untuk data pendakian pada Minggu, 6 September 2020 tercatat sebanyak 313 pendaki, dengan rincian pintu masuk Cibodas sebanyak 179 orang, (17 Simaksi), pintu masuk Gunung Putri 134 orang (26 Simaksi), dan untuk pintu masuk Selabintana tidak ada pendaki alias nihil.
TNGGP pun menghimbau kepada para pendaki selama melakukan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango diwajibkan untuk mengikuti Protokol Pengunjung Wisata Pendakian Selama Tatanan Normal Baru, yaitu tidak melakukan kunjungan apabila menunjukan gejala batuk/flu, menggunakan masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer, menggunakan sarung tangan (apabila memungkinkan), menjaga etika batuk atau bersin, wajib membawa surat keterangan sehat yang berlaku pada hari H pendakian, dan menjalankan SOP pendakian. (MC/RIL)