Ini Aturan Baru Mendaki Gunung Kerinci

(Mounture.com) — Gunung Kerinci yang merupakan gunung tertinggi di Pulau Sumatera atau biasa disebut dengan ‘Atap Sumatera’ ini terletak di Jambi. Gunung yang memiliki ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini juga merupakan salah satu 7 puncak tertinggi di Indonesia atau dikenal dengan 7-Summits Indonesia.

Nah, bagi kalian yang ingin melakukan pendakian ke Gunung Kerinci, mulai 1 Juli 2019 ini telah diberlakukan aturan baru oleh pihak pengelola. Aturan baru bagi calon pendaki Gunung Kerinci antara lain:

1. Membawa kartu identitas KTP, SIM kartu pelajar/mahasiswa,

2. Membawa Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas dengan stempel basah,

3. Dilarang membawa tisu basah,

4. Dilarang membawa pisau kecuali pisau lipat,

5. Dilarang membawa minuman keras.

Adapun dari poin-poin di atas akan dilakukan pengecekan oleh pihak pengelola yang dilakukan sebelum melakukan pendakian atau di basecamp. Selain tentunya membawa peralatan lengkap pendakian demi meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. (MC/PC)

Foto: Mounture.com/Ahmad Budiana