KLHK Catat 5 Juta Orang Kunjungi Kawasan Konservasi selama 2022

Danau Segara Anak di Gunung Rinjani (Foto: Kementerian LHK)

Mounture.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis data kunjungan wisatawan ke wisata alam di kawasan konservasi pada 2022. Dari data tersebut terlihat jumlah kunjungan wisatawan mengalami peningkatan.

Data KLHK mencatat pada 2022, kunjungan wisatawan ke kawasan konservasi tercatat sebanyak total 5,29 juta orang. Jumlah tersebut terdiri atas 5,1 juta wisatawan domestik dan 189 ribu wisatawan mancanegara.

“Kondisi ini lebih tinggi atau meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan data pada tahun 2021, di mana kunjungan wisatawan domestik 2,9 juta dan wisatawan mancanegara 12 ribu,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, akhir pekan lalu.

BACA JUGA: Menparekraf Minta Wisatawan Mancanegara Tidak Ragu ke Indonesia

Berdasarkan jumlah kunjungan ke wisata alam tersebut telah menghasilkan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pungutan masuk obyek wisata alam sebesar Rp96,7 miliar pada 2022, atau meningkat 182,7% dari tahun 2021 yang mencapai Rp34,2 miliar.

Siti Nurbaya, mengatakan jumlah kunjungan diprediksi akan terus meningkat di masa mendatang. Hal ini seiring dengan pengembangan obyek wisata alam, serta penerapan teknologi informasi sebagai media pemasaran atau promosi serta kemudahan pelayanan melalui system E-Ticketing.

“Sistem (E-Ticketing) ini juga sebagai upaya untuk penerapan pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung, yang ditetapkan berdasarkan hasil analisis daya dukung daya tampung kawasan konservasi untuk menjaga aspek konservasi alam,” ungkapnya.

BACA JUGA: Okupansi Hotel di Kawasan Wisata Capai 100 Persen selama Libur Nataru 2022

Selain memberikan kontribusi berupa PNBP kepada negara, kata Siti, pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam juga memberikan multiplier effect kepada masyarakat.

“Dari sisi serapan tenaga kerja, kegiatan wisata alam di kawasan konservasi telah memberikan lapangan kerja untuk setidaknya 4.000 orang. Mereka terdaftar sebagai tenaga kerja para pemegang perijinan berusaha di kawasan konservasi,” ujarnya.

Disamping itu, lanjut Menteri Siti, kegiatan wisata alam di kawasan konservasi juga telah menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat sebagai penyedia jasa makanan dan minuman, pemandu wisata dan penyedia cinderamata.

“Hingga Desember 2022, masyarakat yang terlibat dalam kegiatan tersebut meningkat lebih dari 100% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.

Sebagai informasi, kawasan konservasi di Indonesia tersebar dari Sabang hingga Merauke dengan luas 27,4 juta hektare, meliputi 566 unit yang terbagi berdasarkan fungsinya yaitu 55 Taman Nasional, 130 Taman Wisata Alam, 80 Suaka Margasatwa, 214 Cagar Alam, 11 Taman Buru, 39 Taman Hutan Raya dan 40 Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam (KSA/KPA).

Adapun kawasan konservasi mempunyai 2.612 Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) berupa lansekap, air terjun, gua, laut/pantai, danau, gunung, dan lain sebagainya.

Sedangkan aktivitas wisata alam yang bisa dilakukan antara lain hiking, camping, menyelam, snorkling, panjat tebing via ferrata, mendaki, menikmati keindahan alam, mengamati hidupan liar, dan lain sebagainya. (MC/LS)