(Mounture.com) — Perhutani KPH Kedu Utara mengumumkan penutupan sementara jalur pendakian Gunung Sumbing mulai 11 Agustus 2019 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Adapun penutupan jalur pendakian tersebut dikarenakan adanya kebakaran hutan yang melanda gunung dengan ketinggian 3.371 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Dalam surat edaran bernomor 0177/043.7/KDU/DIVRE JATENG/2019 yang ditandatangani oleh Plt. Administratur KPH Kedu Utara Herdian Suhartono tertanggal 12 Agustus 2019 dijelaskan bahwa terhitung mulai tanggal 11 Agustus 2019, semua jalur pendakian Gunung Sumbing di wilayah KPH Kedu Utara yang meliputi wilayah administratif Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Magelang dinyatakan ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, kawasan Gunung Sumbing dilaporkan terbakar pada Minggu (11/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Adapun kebakaran yang terjadi sempat disertai angin kencang, yang membuat area yang terdampak menjadi lebih luas.
Semula kejadian kebakaran hutan berada di area lereng hutan di Desa Banyumudal Kecamatan Saputuran Kbupaten Wonosobo, kemudian terbawa angin hingga ke arah utara masuk wilayah Bowongso, Kabupaten Wonosobo dan ke timur masuk ke wilayah Kajoran dan Kaliangkrik Kabupaten Magelang.
Hingga saat ini, penyebab terjadinya kebakaran hutan belum diketahui, namun berdasarkan informasi yang dihimpun Mounture.com, menyebutkan bahwa api yang membakar kawasan Gunung Sumbing disebut telah padam pada pukul 04.00 WIB. (MC/DC)
Foto: Instagram/@agunpriyatna