Ada Kebakaran, TNBTS Tetap Buka Jalur Pendakian Hingga Ranu Kumbolo

(Mounture.com) — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengeluarkan kebijakan untuk membatasi pendakian yang dilakukan ke Gunung Semeru hanya sampai Ranu Kumbolo. Hal ini terkait dengan adanya kebakaran hutan yang melanda Gunung Semeru di wilayah Sumber Mani – Arcopodo – Kelik.

Dalam surat edaran bernomor PG.04/T.8/TU/TU.3/HMS/9/2019 tertanggal 19 September 2019 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar John Kenedie, dijelaskan bahwa menindaklanjuti laporan Kepala Bidang PTN Wilayah II yang dituangkan dalam Nota Dinas nomor: ND.06/T.8BPTN-II/BPTN-II/KSA/09/2019, bahwa pada jalur pendakian Gunung Semeru telah terjadi kebakaran di lokasi Sumber Mani – Arcopodo – Kelik, pada hari Selasa, 17 September 2019.

Lebih lanjut dijelaskan untuk keamanan pendakian, maka dengan ini diumumkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan sejak tanggal 19 September 2019 bahwa jalur pendakian tetap dibuka dengan rekomendasi sebagai berikut:

1. Tidak melakukan pendakian hingga Kalimati dan ke Puncak Mahameru
2. Batas aman pendakian dibatasi hingga Ranu Kumbolo.

Adapun berdasarkan pengumuman ini, tulis surat edaran itu, maka pengumuman Kepala Balai Besar TNBTS nomor: PG.02/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/5/2019 tanggal 9 Mei 2019 tentang pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru dinyatakan tidak berlaku.

“Kami sampaikan pengumuman oleh Kepala Balai Besar TN Bromo Tengger Semeru untuk batas aman pendakian dibatasi hingga Ranu Kumbolo dan tidak melakukan pendakian hingga Kalimati serta Puncak Mahameru. Sahabat, mari kita selalu berdoa agar kondisi semakin membaik dan petugas selalu diberi kesehatan. Aamiin,” tulis akun resmi Instagram TNBTS (@tnbromotenggersemeru). (MC/PC)

Foto: Instagram/@saverindo