Mounture.com — Jalur pendakian Gunung Burangrang via Legok Haji resmi dibuka kembali mulai Jumat, 26 Juni 2020. Gunung yang berada di Bandung Utara, Jawa Barat dengan ketinggian 2.050 meter di atas permukaan laut (mdpl) itupun menerapkan persyaratan yang harus ditaati oleh para calon pendaki.
Mengutip dari akun instagram @mt_burangrang, berikut ini beberapa persyaratan yang harus ditaati dan dilengkapi untuk mendaki Gunung Burangrang via Legok Haji di masa kenormalan baru.
1. Wajib memakai masker,
2. Membawa hand sanitizer masing-masing,
3. Membawa surat kesehatan dari Puskesmas,
4. Tidak sedang flu, batuk atau demam,
5. Alat makan dan minum perorangan,
6. Membawa kartu identitas 1 orang 1 identitas,
7. Setiap 1 regu berisi 10 orang, dan jika lebih dari 20 orang diberangkatkan 2 kloter atau lebih,
8. Tenda kapasitas 4 orang untuk 2 orang,
9. Untuk menginap di Basecamp akan dibatasi,
10. Perlengkapan pendakian dan prosedur Basecamp yang sudah ada tetap berjalan. (MC/PC)