
dok. Taman Nasional Gunung Merbabu
Mounture.com — Gunung Merbabu yang berlokasi di antara Kabupaten Magelang, Salatiga dan Boyolali, Jawa Tengah dengan ketinggian 3.142 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu memiliki beberapa jalur pendakian resmi.
Mulai dari Selo (Boyolali), Thekelan (Kopeng, Salatiga), Suwanting (Magelang), Wekas (Magelang) dan Cuntel (Magelang). Sementara untuk jalur pendakian favorit pendaki yang ingin menuju puncak Merbabu yaitu melalui jalur via Selo dikarenakan jalur itu disebut lebih mudah dan aksesnya pun lebih gampang.
Namun, sebelum melakukan pendakian ke Gunung Merbabu maka calon pendaki harus memenuhi beberapa persyaratan yang diberlakukan oleh Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) saat akan booking online.
BACA JUGA:
Biaya Mendaki Gunung Tambora via Darat dari Jakarta
Catat! Ini Jadwal Event di Jawa Tengah pada Juli 2023
Salah satunya ialah kriteria dan syarat untuk bisa mendaki Gunung Merbabu berdasarkan usia. Setidaknya ada tiga kelompok usia pendaki yang dikategorikan, antara lain di atas 17 tahun, kelompok usia 14 – 16 tahun, dan usia 4 – 13 tahun. Setiap kelompok usia calon pendaki Gunung Merbabu itu wajib melampirkan kartu identitas.
Berikut ini kriteria dan syarat untuk calon pendaki Gunung Merbabu berdasarkan usia pendaki.
1. Calon pendaki berusia 17 tahun atau lebih melampirkan identitas KTP/SIM/Pasport/KITAS untuk memperoleh kode pendaki.
2. Calon pendaki berusia 14 tahun sampai dengan 16 tahun melampirkan Kartu Pelajar/Kartu Identitas Anak (KIA)/Kartu Santri/Pasport/KITAS, dan menyerahkan Surat Pernyataan orang tua bermaterai, sebagaimana dapat diunduh pada https://booking.tngunungmerbabu.org/app/index.php/news/sop.
Nantinya, surat pernyataan tersebut diserahkan kepada petugas TNGMb pada saat akan memulai pendakian.
3. Calon pendaki berusia 4 tahun sampai dengan 13 tahun melampirkan KIA untuk memperoleh kode pendaki, dan wajib didampingi orang tua saat melakukan pendakian. (MC/RIL)