Beberapa Larangan saat Mendaki Gunung Bokong

Foto: Instagram/@mountainbokong

Mounture.com — Gunung Bokong yang berada di Batu, Kabupaten Malang, Jawa Timur merupakan salah satu destinasi pendakian yang baru saja dibuka pada September 2024 lalu.

Basecamp gunung yang memiliki ketinggian 1.746 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu berada di Desa Pesanggrahan, Kec. Batu, Kota Batu.

Adapun Gunung Bokong merupakan anak dari Gunung Panderman, dan untuk mendaki ke gunung ini, calon pendaki bisa melalui pos perizinan Gunung Buthak, dan Panderman di Kota Batu.

Titik awal pendakian Gunung Bokong terletak di Basecamp Buthak Panderman. Basecamp atau pos perizinan ini jadi satu dengan pendaki yang akan mendaki Gunung Buthak dan Panderman.

Untuk mendaki ke gunung ini, pendaki perlu menaati beberapa aturan yang telah ditetapkan, salah satu terkait larangan yang diberlakukan.

BACA JUGA:

10 Trekking Organizer di Gunung Rinjani yang Dapat Nilai Bintang 5

Tipe Pendaki Berdasarkan Golongan Darah, Kamu yang Mana?

Berikut ini beberapa larangan yang berlaku di Gunung Bokong.

1. Dilarang melintas ke Gunung Panderman atau Buthak. Jika terpantau melintas maka dikenakan sanksi berupa membayar denda sebesar Rp500 ribu per orang.

2. Dilarang memberi makan satwa liar. Jika logistik atau sampah diambil monyet/satwa lainnya maka wajib untuk mendokumentasikan.

3. Dilarang meninggalkan sampah di sepanjang jalur pendakian dan puncak gunung. Jumlah sampah harus sesuai dengan daftar sampah di aplikasi. Jika sharing logistik dengan pendaki lain wajib didokumentasikan.

4. Perempuan yang sedang datang bulan tidak diizinkan naik ke Gunung Bokong, Gunung Panderman, dan Gunung Bokong.

5. Dilarang membawa tisu basah

6. Pendaki diwajibkan menggunakan sepatu

7. Dilarang melakukan check out jika anggota rombongan belum turun semua

8. Dilarang membuat perapian (api unggun) sepanjang jalur pendakian, pos pendakian, dan area camp.

(mc/ril)