
Foto: Instagram/@kalipinusan_poncosumo
Mounture.com — Wisata alam Kalipinusan Poncosumo yang terletak di Dusun Poncosumo, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memberlakukan tarif masuk sebesar Rp3.000 per orang mulai 1 April 2025.
Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara pengelola wisata dengan Perhutani, sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) No. 03/PKS/BO/DIVREJATIM/2025.
Ketua Umum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sumberwuluh, Samsul Arifin, menjelaskan bahwa penerapan tarif masuk ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata agar semakin nyaman bagi para pengunjung.
“Kami berharap dengan adanya tarif masuk ini, pengelolaan wisata bisa lebih optimal, baik dalam peningkatan fasilitas maupun kebersihan lingkungan. Kami juga akan terus berupaya meningkatkan daya tarik wisata Kalipinusan Poncosumo,” ujarnya.
BACA JUGA:
Gunung Sumbing via Banaran: Jalur Menantang dengan Panorama Mempesona
Pendaki Cilik: Antara Kebanggaan atau Egois?
Kalipinusan Poncosumo menawarkan keindahan hutan pinus yang rindang dan aliran sungai yang jernih, menciptakan suasana sejuk dan menenangkan. Sejak dibuka pada 1 Januari 2024, destinasi ini telah menarik perhatian wisatawan dan menjadi viral di media sosial.
Pengunjung dapat menikmati berbagai aktivitas menarik seperti naik ATV dengan tarif Rp25.000 untuk empat kali putaran, camping ground, serta paket outbound.
Selain itu, tersedia pula paket wisata Jeep Kalpin Adventure Semeru dengan tarif Rp300.000 per jeep yang dapat menampung hingga empat orang.
Fasilitas yang tersedia di Kalipinusan Poncosumo meliputi toilet, musala, aula pertemuan, dan area parkir yang memadai. Dengan berbagai daya tarik yang ditawarkan, destinasi ini diharapkan semakin diminati oleh wisatawan lokal maupun luar daerah.
“Dengan dukungan semua pihak, kami ingin menjadikan Kalipinusan Poncosumo sebagai destinasi wisata unggulan di Lumajang yang ramah lingkungan dan nyaman untuk dikunjungi,” tambah Samsul Arifin.
(mc/ril)