TNBTS Berlakukan Sistem Kuota Maksimal 30 Persen untuk Wisata Gunung Bromo

  • 30 December 2020 07:05

Gunung Bromo (Mounture.com/DenChito)

Mounture.com — Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melakukan pembatasan jumlah pengunjung untuk tujuan wisata Gunung Bromo maksimal 30 persen atau 1.001 orang per hari yang akan berlaku sampai dengan 8 Januari 2021.

Rinciannya, TNBTS memberlakukan kuota kunjungan wisata Gunung Bromo diantaranya Site Bukit Cinta sebanyak 35 orang per hari, Site Pananjakan 214 orang per hari, Site Bukit Kedaluh 107 orang per hari, Site Savana Teletubies 520 orang per hari, dan Site Mentigen 125 orang per hari.

“Mungkin memang agak sedikit ribet tapi hal ini semata-mata ditujukan untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat sekitar kawasan TNBTS,” tulis akun instagram resmi TNBTS (@bbtnbromotenggersemeru), belum lama ini.

Adapun untuk bisa mengunjungi destinasi Gunung Bromo, calon pengunjung pun diwajibkan untuk melakukan pembelian tiket secara online melalui website bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Selain itu, pengunjung wajib mengunjungi site sesuai dengan karcis masuk yang sudah dipesan.

Selain itu, pengunjung pun harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan pihak TNBTS, diantaranya wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang masih berlaku maksimal 3×24 jam sebelum pelaksanaan kunjungan wisata Gunung Bromo dari tanggal 30 Desember 2020 – 3 Januari 2021.

Tak hanya itu, pengunjung juga diwajibkan memperhatikan protokol kesehatan dalam kunjungan di TNBTS, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan membawa turun sampah. (MC/PC)