Mounture.com — Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) mengumumkan penutupan kegiatan wisata alam di wilayah Kabupaten Majalengka, termasuk kegiatan pendakian yang berlaku mulai 5 – 18 Oktober 2021. Sementara untuk wisata alam yang berada di Kabupaten Kuningan dibatasi dengan kuota hanya 10 persen.
Adapun penutupan kegiatan wisata alam termasuk pendakian di kawasan TNGC yang berada di wilayah Majalengka dan pembatasan pengunjung di wilayah Kuningan berdasarkan surat edaran Bupati Majalengka dan Bupati Kuningan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Berdasarkan Surat Edaran Bupati tentang PPKM level 3, kami sampaikan bahwa sejak 5-18 Oktober 2021 seluruh wisata alam pada Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) di wilayah Majalengka ditutup, Kuningan dibuka dengan kuota 10 persen dan prokes ketat,” tulis akun instagram resmi TNGC (@gunung_ciremai).
Pihak TNGC pun meminta kepada para calon pendaki yang telah melakukan booking pendakian untuk bisa menghubungi pusat layanan pendakian dengan cara melakukan chat admin booking pendakian di nomor 0813-1350-4355.
Sebagai informasi, Gunung Ciremai yang merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat berada di wilayah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka. Gunung yang memiliki ketinggian 3.078 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu memiliki beberapa jalur pendakian resmi, diantaranya via Linggarjati, Linggasana, dan Palutungan di Kabupaten Kuningan serta via Apuy di Kabupaten Majalengka. (MC/PC)