Mounture.com — Usai dinaikkan statusnya dari level II (Waspada) menjadi level III (Siaga) oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) mengumumkan penutupan objek wisata alam dan jalur pendakian di kawasan Gunung Merapi.
Penutupan itu diberlakukan mulai 8 November 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan. Penutupan objek wisata alam itu berdasarkan surat edaran bernomor PG.113/BTNGM/TU/Ren/11/2020 tertanggal 8 November 2020.
Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa merujuk rekomendasi dari BPPTKG melalui Surat Kepala BPPTKG tanggal 5 November 2020 Nomor 523/45/BGV.KG/2020 tentang peningkatan status Gunung Merapi dari Waspada (level II) ke Siaga (level III) dan hasil koordinasi lintas sektoral di Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten.
“Maka seluruh objek wisata alam dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) ditutup sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan setelah ada peninjauan kembali perubahan status aktivitas Gunung Merapi,” tulis surat edaran TNGM.
Adapun penutupan objek wisata alam yang berada di kawasan TNGM itu meliputi:
1. Tlogo Muncar dan Tlogo Nirmolo, Kaliurang, Pakem, Kab. Sleman
2. Plunyon dan Kalikuning, Cangkringan, Kab. Sleman
3. Jurang Jero, Srumbung, Kab. Magelang
4. Deles Indah, Kemalang, Kab. Klaten
5. Jalur pendakian melalui Selo, Kab. Boyolali
6. Jalur pendakian melalui Sapuangin, Kab. Klaten. (MC/PC)