Mau Mendaki Gunung Rinjani? Siapkan Dokumen Ini

  • 31 August 2020 07:03

Danau Segara Anak di Gunung Rinjani (dok. Instagram/@mujahid_marten)

Mounture.com — Usai membuka kembali jalur pendakian Gunung Rinjani, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) pun menetapkan syarat dan ketentuan untuk bisa melakukan pendakian ke gunung dengan ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu.

Adapun pendaki yang berminat melakukan pendakian ke Gunung Rinjani, harus terlebih dulu mempersiapkan segala dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar bisa diberikan izin oleh pihak TNGR. Selain itu, TNGR pun menetapkan jumlah pengunjungan alias sistem kuota untuk pendakian ke gunung yang berada di Pulau Lombok itu.

Nah, berikut ini dokumen-dokumen yang perlu kalian siapkan jika ingin melakukan pendakian ke Gunung Rinjani.

1. e-Print atau kode booking

Pihak TNGR menganjurkan agar pendaki melakukan cetak e-Ticket sebagai antisipasi terhadap hal-hal yang tidak terduga.

2. Kartu identitas

Mulai dari KTP/Passport/SIM, di mana hal itu dibutuhkan untuk validasi kesesuaian data pendaki ketika check-in.

3. Surat keterangan sehat

Sejak adanya pandemi virus korona (Covid-19), hampir semua pengelola gunung menerapkan kebijakan kepada pendaki untuk membawa surat keterangan sehat dari dokter di Puskesmas, atau Rumah Sakit.

4. Surat bebas Covid-19

Calon pendaki diminta untuk membawa dan menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku berupa hasil PCR/Swab test bagi wisatawan asing, hasil rapid test bagi wisatawan luar Provinsi NTB, dan surat keterangan bebas gejala influenza dari dokter rumah sakit atau puskesmas bagi wisatawan yang berasal dari luar Pulau Lombok dalam Provinsi NTB.

5. Surat pernyataan tanggung jawab

TNGR meminta calon pendaki untuk membuat surat pernyataan tanggung jawab (bermaterai Rp6.000) atas keselamatan, keamanan, dan kesehatan pengunjung. Adapun blanko disediakan oleh TNGR di setiap pintu masuk pendakian, pendaki hanya perlu menyiapkan materai Rp6.000). (MC/RIL)