Mounture.com — Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB TNGGP) memberlakukan kuota pendakian Gunung Gede Pangrango menjadi 75 persen mulai Selasa, 15 Februari 2022.
Pemberlakuan kuota pendakian ini berdasarkan dari Instruksi Mendagri No. 10 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, khusunsya Kab. Cianjur dan Kab. Sukabumi masuk pada Level 2.
“Kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mulai tanggal 15 Februari 2022 kapasitas pengunjung maksimal 75%,” tulis surat edaran BB TNGGP tertanggal 15 Februari 2022.
Tak hanya kegiatan pendakian, BB TNGGP juga memberlakukan kuota untuk kunjungan wisata alam dan berkemah di kawasan TNGGP, di mana untuk wilayah Kabupaten Cianjur dan Sukabumi dibatasi maksimal 75 persen, dan untuk di wilayah Kabupaten Bogor dibatasi maksimal 50 persen. Pembatasan tersebut diberlakukan mulai 15 Februari 2022.
Website Booking Online Gunung Gede Pangrango Telah Normal
Selain itu, BB TNGGP juga mengumumkan bahwa website untuk melakukan booking online pendakian Gunung Gede Pangrango telah kembali normal dan bisa diakses kembali setelah sebelumnya mengalami perbaikan.
“Kami informasikan bahwa website booking online sudah kembali normal dan dapat diakses seperti biasa,” tulis akun Instagram resmi BB TNGGP (@bbtn_gn_gedepangrango).
Bagi para pendaki yang ingin melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango, maka diharuskan untuk melakukan booking online melalui laman https://www.gedepangrango.org/booking/. (MC/RIL)