
Gerbang awal pendakian Gunung Semeru – Foto: Mounture.com/Rani
Mounture.com — Proses evakuasi yang dilakukan terhadap tiga pendaki ilegal yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Semeru melibatkan tim gabungan yang terdiri dari petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Basarnas, relawan, dan masyarakat setempat.
Tim gabungan pun terus berupaya mengevakuasi korban dari medan yang terjal dan sulit diakses.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas pendakian di luar jalur resmi memiliki risiko yang sangat tinggi, terutama di kawasan Gunung Semeru yang dikenal memiliki medan ekstrem dan kondisi alam yang tidak dapat diprediksi.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis BB TNBTS, tiga pendaki yang berasal dari Semarang, Pasuruan, dan Malang diketahui memulai pendakian pada 30 Mei 2026.
Mereka memilih memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur Candi Jawar Purbakala. Jalur tersebut bukan merupakan jalur resmi pendakian dan berada di area dengan medan curam, terjal, minim akses, serta tidak dilengkapi fasilitas keselamatan maupun pengawasan petugas.
Pendakian melalui jalur tidak resmi tersebut membuat proses pencarian dan evakuasi menjadi jauh lebih sulit ketika terjadi insiden.
Diketahui, pada 1 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, salah satu pendaki dilaporkan mengalami kecelakaan setelah terjatuh di lereng Gunung Semeru.
Sebelum komunikasi terputus, korban sempat menghubungi keluarganya dan mengirimkan titik koordinat lokasi keberadaannya.
Menerima laporan tersebut, pihak keluarga segera berkoordinasi dengan Koramil Tirtoyudo dan Koramil Ampelgading untuk meminta bantuan pencarian.
Pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga korban bersama warga setempat mulai melakukan pencarian menuju lokasi yang diduga menjadi titik jatuh korban.
Perjalanan menuju lokasi tidak mudah. Tim harus berjalan kaki selama kurang lebih delapan jam melewati medan terjal, curam, dan minim akses.
Kondisi geografis yang sulit menjadi tantangan utama dalam upaya pencarian sejak hari pertama.
Setelah melakukan pencarian intensif, korban akhirnya berhasil ditemukan pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Meski demikian, proses evakuasi tidak bisa langsung dilakukan karena lokasi korban berada di area yang sulit dijangkau dan membutuhkan peralatan serta personel tambahan.
Tim gabungan kemudian mengirimkan bantuan tambahan untuk mempercepat proses evakuasi.

Foto: TNBTS
BACA JUGA: Potret Jefri Nichol Mendaki Gunung Ciremai, Akui Serunya Pengalaman Pertama Naik Gunung
Pada 3 Juni 2026 pukul 06.00 WIB, operasi evakuasi kembali dilanjutkan.
Sebanyak 20 personel gabungan yang terdiri dari petugas BB TNBTS, Basarnas, relawan, dan masyarakat setempat diberangkatkan menuju lokasi korban.
Pada waktu yang sama, korban mulai dibawa turun dari lokasi ditemukannya menuju posko evakuasi.
Hingga kini proses evakuasi masih berlangsung dengan fokus utama memastikan keselamatan korban selama perjalanan turun dari medan pegunungan yang ekstrem.
BB TNBTS menyatakan bahwa seluruh unsur yang terlibat terus berkoordinasi untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman.
Ambulans dan tenaga kesehatan telah disiapkan di posko untuk memberikan penanganan medis awal kepada korban sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Petugas juga terus memantau perkembangan kondisi korban selama proses evakuasi berlangsung.
Insiden ini kembali menjadi peringatan bagi para pendaki agar selalu menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pengelola kawasan konservasi.
Selain memiliki akses yang lebih aman, jalur resmi juga memungkinkan petugas melakukan pemantauan dan mempercepat proses pertolongan apabila terjadi keadaan darurat.
Pendakian melalui jalur ilegal tidak hanya melanggar aturan kawasan konservasi, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan karena minimnya fasilitas keselamatan, petunjuk jalur, dan akses evakuasi.
Di kawasan Gunung Semeru sendiri, pendaki diwajibkan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi menjaga keselamatan diri dan kelestarian kawasan taman nasional.
(mc/ril)





