Kini Pengurusan Visa ke Korea Selatan Dilakukan di KVAC

(Mounture.com) — Bagi kalian yang sudah merencanakan akan berlibur keluar negeri, khususnya ke Korea Selatan, perlu dicatat nih. Pasalnya, mulai 2 Mei 2019, permohonan membuat visa ke Korea Selatan tidak lagi dilakukan di kantor kedutaan, melainkan pindah ke Korea Visa Application Center (KVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue, Jakarta.

Berlokasi di lantai 5 mall tersebut, KVAC akan mulai beroperasi untuk menerima aplikasi pengajuan dan pengambilan visa. Dioperasikan oleh KVAC, layanan bagi para pemohon pada saat pengajuan visa kini disebut lebih ditingkatkan dan diharapkan dapat memberikan kenyamanan sehingga berdampak pada peningkatan kunjungan warga negara Indonesia ke Korea Selatan di masa yang akan datang.

“Pembukaan Korea Visa Application Center adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan visa agar lebih baik lagi,” kata Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom dalam keterangan resmi di Jakarta.

Melalui peningkatan sistem visa ini, kata dia, diharapkan akan terjadi pertukaran manusia dan budaya dengan Indonesia yang lebih aktif yang mana Indonesia adalah negara kunci kebijakan menuju New Southern Policy.

KVAC diwarnai dengan nuansa K-pop di berbagai sudut lewat foto grup EXO dan Super Junior di dinding yang sengaja dibuat agar pengunjung bisa berfoto sembari menunggu berkasnya diproses. Di berbagai sudut terlihat boneka-boneka yang mengenakan busana tradisional hanbok hingga hiasan-hiasan khas Korea Selatan.

Selain itu, KVAC disebut dapat lebih banyak menerima pengajuan visa untuk masyarakat yang ingin berkunjung ke Negeri Ginseng. Sebelumnya, di Kedutaan Besar Republik Korea Selatan, hanya ada lima loket pengajuan visa. Kini, jumlahnya berlipat ganda di KVAC, yakni 12 loket, dengan durasi pelayanan lebih panjang.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Korea Selatan hanya dapat melayani pengajuan visa selama 2,5 jam per hari, sementara waktu pengambilan paspor hanya berdurasi dua jam. Sementara pengajuan visa di KVAC akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, serta pengambilan paspor berlangsung pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Melalui sistem baru, calon pelancong akan dikenai biaya administrasi senilai Rp196.000. Biaya visa dan administrasi akan dibayar saat mengajukan aplikasi visa. Proses penerbitan visa untuk kunjungan singkat dapat berlangsung hingga enam hari kerja, di luar hari pengajuan.

Sedangkan visa multipel dan visa grup dapat terbit dalam kurun dua hari kerja, di luar hari pengajuan. Sementara Certificate of Visa Issuance (calling visa) dapat terbit dalam kurun tiga hari kerja. (MC/RL)