Berapa Biaya Tiket Mendaki Gunung Rinjani? Ini Daftar Lengkapnya

Danau Segara Anak Gunung Rinjani

Foto: Mounture.com/Ahmad

Mounture.com — Gunung Rinjani menjadi salah satu destinasi pendakian favorit di Indonesia yang menawarkan sejumlah jalur resmi dengan karakteristik dan tarif tiket berbeda.

Sebelum mendaki, calon pendaki perlu mengetahui tarif tiket pendakian Gunung Rinjani serta memahami mekanisme pendaftaran melalui aplikasi resmi eRINJANI.

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menetapkan tarif tiket berdasarkan jalur pendakian, hari kunjungan, serta kategori pendaki. Tarif tersebut berlaku sebagai biaya masuk kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Untuk jalur Sembalun, Senaru, dan Torean, tarif tiket pendakian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah Rp50.000 per orang per hari pada hari kerja dan Rp75.000 per orang per hari pada hari libur.

Sementara itu, pelajar atau mahasiswa yang melakukan pendakian secara rombongan dikenakan tarif Rp25.000 per orang per hari. Adapun pendaki berkewarganegaraan asing (WNA) dikenakan tarif Rp250.000 per orang per hari.

Berikut rincian tarif tiketnya:

– WNI hari kerja: Rp50.000/orang/hari
– WNI hari libur: Rp75.000/orang/hari
– Pelajar/mahasiswa rombongan: Rp25.000/orang/hari
– WNA: Rp250.000/orang/hari

Tarif berbeda berlaku untuk jalur Aik Berik, Timbanuh, dan Tetebatu. Pendaki WNI dikenakan Rp20.000 per orang per hari pada hari kerja dan Rp30.000 per orang per hari pada hari libur.

Untuk pelajar atau mahasiswa dalam rombongan, tarifnya sebesar Rp10.000 per orang per hari, sedangkan WNA dikenakan Rp200.000 per orang per hari.

Rinciannya sebagai berikut:

– WNI hari kerja: Rp20.000/orang/hari
– WNI hari libur: Rp30.000/orang/hari
– Pelajar/mahasiswa rombongan: Rp10.000/orang/hari
– WNA: Rp200.000/orang/hari

BACA JUGA: Cara Registrasi Pendakian Puncak Batu Tulis Kawi via Precet

Besaran harga tiket dihitung berdasarkan jumlah hari pendakian. Sebagai contoh, pendaki WNI melakukan perjalanan selama 3 hari 2 malam melalui jalur Sembalun pada hari kerja.

Maka biaya tiket masuk kawasan yang harus dibayarkan adalah 3 hari × Rp50.000 = Rp150.000 per orang.

Perlu diperhatikan, biaya tersebut hanya merupakan tiket masuk kawasan. Pendaki masih perlu menyiapkan anggaran lain sesuai kebutuhan selama perjalanan.

Tarif tiket pendakian Gunung Rinjani di atas belum mencakup biaya guide, porter, sewa perlengkapan, transportasi, maupun kebutuhan pendakian lainnya.

Pendaki juga dapat dikenakan biaya overtime apabila durasi pendakian melebihi waktu yang telah diizinkan. Karena itu, penting untuk memperhitungkan durasi perjalanan sejak awal agar persiapan biaya dan waktu lebih matang.

BACA JUGA: Trekking Gunung: Bukan Cuma Kuat Jalan, Tapi Harus Pintar Atur Strategi

Sementara pendaftaran pendakian Gunung Rinjani dilakukan melalui eRINJANI, aplikasi resmi pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani.

Aplikasi ini menjadi bagian penting dalam proses administrasi pendakian. Pendaki sebaiknya memastikan data akun dan proses pendaftaran sudah sesuai sebelum melakukan perjalanan ke Lombok.

Bagi pengguna yang mengalami kendala pada akun eRINJANI, termasuk akun terblokir atau blacklist, tersedia layanan bantuan dari Admin eRINJANI.

Beberapa layanan yang dapat dibantu meliputi:

– Perbaikan akun eRINJANI
– Penanganan akun terblokir atau blacklist
– Penggantian email
– Bantuan ketika lupa email
– Bantuan ketika lupa password
– Pembayaran biaya overtime
– Keperluan lain yang berkaitan dengan aplikasi eRINJANI

Pengguna yang berada di luar Pulau Lombok dapat melakukan konfirmasi dan konsultasi melalui Admin eRINJANI pada hari dan jam kerja.

Kontak yang tersedia:

Admin Aplikasi

1. 0878-6567-7474
2. 0853-3736-3276

Akun terblokir/blacklist

1. 0818-0369-7240

Sementara itu, pendaki yang ingin datang langsung dapat mengunjungi Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani di Jl. Dr. Soedjono, Lingkar Selatan, Kota Mataram. Pelayanan tersedia Senin–Jumat, pukul 08.00–16.00 WITA.

(mc/mg)