Kemenparekraf Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata

Mounture.com — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan akan melibatkan banyak pihak untuk memperketat dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, khususnya di masa libur lebaran.

Ia mengatakan, salah satu program yang akan difokuskan dalam libur lebaran tahun ini adalah mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin di destinasi dan sentra ekonomi kreatif.

“Dalam bingkai PPKM skala mikro, ada kegiatan masyarakat yang diperbolehkan. Keputusannya diserahkan ke pemerintah daerah sesuai dengan angka COVID-19 di daerah masing-masing. Dan jika memang destinasi wisata dibuka, tegas kami mengatakan bahwa harus dengan penerapan protokol kesehatan CHSE yang ketat dan disiplin,” kata Menparekraf Sandiaga Uno, belum lama ini.

Kemenparekraf/Baparekraf sendiri telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan CHSE di destinasi dan berbagai tempat serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Berdasarkan pengalamannya melihat langsung dan menyerap aspirasi di daerah, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sudah berjalan dengan baik. Meski ia tidak menampik masih ada destinasi atau lokasi yang penerapan protokol kesehatannya harus terus ditingkatkan.

“Ini butuh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan Satgas Covid-19 serta masyarakat dan dunia usaha. Malah kita ingin libatkan institusi pendidikan, karena untuk memonitor secara detail butuh kemampuan secara 360 derajat. Kepatuhan tersebut yang harus kita lakukan secara kolaborasi,” ujar Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga memastikan, ke depan pihaknya tidak hanya akan sebatas mendorong dan mengimbau penerapan protokol kesehatan, tapi juga memastikan kepatuhan.

“Akan ada mekanisme jika mereka tidak bisa penuhi (penerapan protokol kesehatan) akan diberi peringatan, dilanjutkan dengan denda. Berkoordinasi dengan Pemda kami juga tidak segan untuk merekomendasikan sanksi penutupan,” kata Sandiaga. (MC/RIL)