Mounture.com — Menyambut Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) melakukan penutupan kegiatan pendakian Gunung Gede Pangrango.
Penutupan yang dilakukan pada 27 November 2024 itu berdasarkan surat edaran bernomor SE.25/BBTNGGP/Tek/B/11/2024 tertanggal 25 November 2024.
BACA JUGA:
Kemenpar Siapkan Strategi Maksimalkan Pergerakan Wisatawan Jelang Natal dan Tahun Baru
TNBTS dan Relawan Lakukan Perbaikan Jalur dan Pasang Pipa di Ranu Kumbolo
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.
“Diberitahukan kepada seluruh calon Pendaki/ Pengunjung Wisata/ Masyarakat/ Penggiat Alam Bebas bahwa kegiatan pendakian dan wisata alam di TN Gunung Gede Pangrango ditutup sementara untuk umum pada tanggal 27 November 2024,” tulis surat edaran TNGGP.
(mc/ril)