Kawasan Wisata di TN Bromo Tengger Semeru Kembali Ditutup

  • 6 October 2021 07:10

Gunung Bromo (dok. Kemenparekraf)

Mounture.com — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengumumkan penutupan objek dan daya tarik wisata alam di kawasan TNBTS mulai 5 Oktober 2021 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan wisata alam di kawasan TNBTS itu berdasarkan surat edaran bernomor PG.29/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/10/2021 tertanggal 5 Oktober 2021. Adapun penutupan kawasan wisata alam di TNBTS itu dikarenakan wilayah Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Malang dan Lumajang masuk ke dalam level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa penutupan itu memperhatikan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 47 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2, dan level 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, serta meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat.

“Seluruh objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup secara total mulai tanggal 5 Oktober 2021 sampai dengan pengumuman lebih lanjut,” tulis surat edaran TNBTS, Selasa, 5 Oktober 2021.

Dalam postingan di akun instagram resminya (@bbtnbromotenggersemeru), TNBTS, menyebutkan bahwa Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Lumajang saat ini sedang berada pada level 3. “Maka dengan berat hati kawasan wisata Gunung Bromo dan sekitarnya harus kembali ditutup sampai dengan pengumuman selanjutnya,” tulis akun itu.

“Kami mengajak #sahabatmentaritengger semua untuk ikuti program vaksinasi serta mari secara serius kita memutus rantai penyebaran covid 19 dengan memperketat penerapan protokol kesehatan, dan dimanapun sahabat berada,” lanjut akun instagram resmi TNBTS. (MC/PC)