Jalur Pendakian Gunung Talamau Kembali Dibuka, Ada Syarat untuk Pendaki

  • 16 June 2020 07:02

Puncak Gunung Talamau (dok. Instagram/@tkk.group)

Mounture.com — Usai ditutup karena adanya pandemi virus korona (Covid-19), Gunung Talamau yang terletak di Provinsi Sumatera Barat kembali membuka jalur pendakian terhitung mulai 10 Juni 2020. Adapun pembukaan jalur pendakian Gunung Talamau ini diinformasikan oleh akun instagram @gunungtalamau.

Dalam postingannya dijelaskan bahwa gunung dengan ketinggian 2.982 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu telah membuka kembali jalur pendakian Gunung Talamau via Pinaga. Meski demikian, pembukaan jalur pendakian itu bukan tanpa syarat dan ketentuan, sebab pengelola jalur pendakian menerapkan aturan yang merujuk pada protokol kesehatan dari pemerintah.

Para calon pendaki yang berminat mendaki ke Gunung Talamau harus melengkapi 4 syarat baru yang ditetapkan pihak pengelola jalur pendakian, di luar syarat yang sudah ada sebelumnya. Adapun syarat barunya antara lain menggunakan masker, membawa surat keterangan sehat, membawa surat izin orang tua, dan kuota pendaki maksimal 30 orang per hari.

Sebagai informasi, Gunung Talamau merupakan salah satu gunung tertinggi di Provinsi Sumatera Barat. Gunung yang terletak di Kabupaten Pasaman Barat ini masuk kedalam kategori gunungapi tidak aktif.

Uniknya, gunung ini memiliki 13 telaga yang berada di ketinggian 2.750 mdpl, yaitu Biru, Buluah Parindu, Cindua Mato, Imbang Langik, Lumuik, Mandeh Rubiah, Puti Bungsu, Puti Sangka Bulan, Rajo Dewa, Satwa, Siuntuang Sudah, Tapian Puti Mambang Surau dan Tapian Sutan Bagindo. (MC/PC)

Sumber: https://www.instagram.com/p/CBQHVVIHd_M/