Mounture.com — Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) merilis penyesuaian tarif tiket untuk wisata pendakian Gunung Merbabu untuk 4 jalur pendakian resminya, yakni Selo, Suwanting, Wekas, dan Thekelan.
Dalam unggahan di akun instagram resminya (@btn_gn_merbabu), TN Gunung Merbabu merilis tiket masuk wisata pendakian Gunung Merbabu ke dalam paket 2 hari 1 malam, dan pendakian 1 hari (tektok).
Adapun penyesuaian tiket masuk itu menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang berlaku mulai 30 Oktober 2024.
Berikut ini rincian tiket masuk wisata pendakian Gunung Merbabu.
Pendakian 2 hari 1 malam
Wisatawan Nusantara (biaya tiket per orang)
Hari Biasa:
Tiket masuk: Rp40.000
Hiking/Climbing: Rp20.000
Berkemah: Rp5.000
Hari Biasa + Hari Libur:
Tiket Masuk: Rp50.000
Hiking/Climbing: Rp20.000
Berkemah: Rp5.000
Hari Libur:
Tiket Masuk: Rp60.000
Hiking/Climbing: Rp20.000
Berkemah: Rp5.000
BACA JUGA: Bawa Ini untuk Keperluan Mendesak saat Bertualang
Wisatawan Mancanegara (biaya tiket per orang)
Hari Biasa:
Tiket masuk: Rp400.000
Hiking/Climbing: Rp20.000
Berkemah: Rp5.000
Hari Biasa + Hari Libur:
Tiket masuk: Rp400.000
Hiking/Climbing: Rp20.000
Berkemah: Rp5.000
Hari Libur:
Tiket masuk: Rp400.000
Hiking/Climbing: Rp20.000
Berkemah: Rp5.000
BACA JUGA: Penjelasan Teori Manajemen Logistik
Pendakian 1 hari (Tektok) – biaya tiket per orang
Wisatawan Nusantara
Hari Biasa (Senin – Sabtu):
Tiket masuk: Rp20.000
Hiking/Climbing: Rp20.000
Hari Minggu/Hari Libur:
Tiket masuk: Rp30.000
Hiking/Climbing: Rp20.000
Wisatawan Mancanegara
Hari Biasa (Senin – Sabtu):
Tiket masuk: Rp200.000
Hiking/Climbing: Rp20.000
Hari Minggu/Hari Libur:
Tiket masuk: Rp200.000
Hiking/Climbing: Rp20.000
Sebagai catatan, biaya tersebut belum termasuk asuransi sebesar Rp2.000. Sedangkan bagi yang tidak punya tiket/melalui jalur ilegal dikenakan denda 5 kali tarif tiket masuk/orang/hari.
(mc/ril)