
Penampakan Gunung Slamet dari ketinggian (dok. id.wikipedia.org)
Mounture.com — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Brebes mengimbau masyarakat dan pendaki untuk mematuhi batas aman aktivitas di kawasan Gunung Slamet. Hingga saat ini, gunung api tersebut masih berstatus Level II atau Waspada, sehingga masyarakat diminta tidak beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah.
Analis Kebencanaan BPBD Kabupaten Brebes, Rismanto, mengatakan pihaknya secara berkala menerima laporan mengenai perkembangan aktivitas Gunung Slamet dari pusat pemantauan. Berdasarkan laporan yang diterima, belum ada peningkatan aktivitas yang signifikan.
“Sementara ini masih normal, masih waspada. Aktivitasnya masih belum ada peningkatan secara signifikan,” ujar Rismanto.
Meski aktivitas gunung masih terpantau belum mengalami peningkatan signifikan, Rismanto menegaskan bahwa masyarakat tetap perlu mematuhi ketentuan keselamatan yang berlaku. Salah satunya dengan menghindari kawasan dalam radius 2 kilometer dari kawah Gunung Slamet.
BPBD Brebes juga telah menyampaikan imbauan tersebut melalui para relawan yang bertugas di sejumlah pos pendakian. Para relawan diminta mengingatkan pendaki dan masyarakat agar tidak melampaui batas aman yang telah ditetapkan.
“Kita imbau aktivitas itu memang dipatuhi, dua kilometer dari kawah. Melalui relawan-relawan yang ada di pos-pos pendakian, kita sampaikan untuk membatasi aktivitas,” katanya.
BACA JUGA: Tips Tidur Nyaman di Tenda Gunung, Pendaki Wajib Tahu
Rismanto mengungkapkan, masih terdapat masyarakat yang melewati pos pemantauan dan mengabaikan pembatasan aktivitas di kawasan Gunung Slamet. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan sangat penting untuk mengurangi risiko saat beraktivitas di sekitar gunung api.
Karena itu, BPBD Brebes bersama para relawan terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengabaikan arahan petugas. Pendaki juga diminta mengikuti ketentuan yang berlaku di jalur pendakian serta memperhatikan informasi terbaru mengenai aktivitas gunung.
Menurutnya, kondisi gunung yang belum menunjukkan peningkatan aktivitas secara signifikan tidak berarti masyarakat dapat mengabaikan batas aman. Kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan tetap menjadi hal utama dalam setiap kegiatan di kawasan Gunung Slamet.
Imbauan tersebut juga berkaitan dengan insiden pendaki yang terperosok ke dalam kawah Gunung Slamet pada pertengahan September lalu. Pendaki tersebut dilaporkan terperosok ke kedalaman sekitar 15 hingga 20 meter saat melakukan pendakian melalui jalur di wilayah Kabupaten Tegal.
Rismanto menjelaskan, tim gabungan sempat melakukan operasi pencarian dan evakuasi hingga korban berhasil dievakuasi pada hari yang sama.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat mengenai risiko aktivitas di kawasan kawah, terutama apabila pendaki tidak memperhatikan batas aman dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
BPBD Brebes pun kembali mengingatkan masyarakat dan pendaki agar tidak mendekati kawah Gunung Slamet dalam radius yang telah ditentukan. Pendaki juga diharapkan selalu mengikuti arahan petugas maupun relawan yang berjaga di pos pendakian.
Dengan mematuhi rekomendasi keselamatan dan mengikuti perkembangan informasi resmi, masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko saat beraktivitas di kawasan Gunung Slamet.
(mc/mg)





