Mounture.com — Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengumumkan pada 6 Desember 2021, Gunung Barujari yang ada di Gunung Rinjani masuk kategori Level II Waspada berdasarkan kondisi terkini dari data BMKG dan Vulkanologi.
Kendati demikian, TNGR masih tetap membuka kegiatan pendakian Gunung Rinjani dengan catatan pendaki dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari gunung yang berada tepat di tengah Danau Segara Anak di Gunung Rinjani itu.
Baca juga: Mengenal Gunung Barujari di Kaldera Rinjani
Kepala Balai TNGR, Dedy Asriady, mengatakan bahwa informasi baru yang diterima dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Vulkanologi menyatakan bahwa pada 6 Desember 2021 Gunung Barujari yang ada di Gunung Rinjani masuk kategori Level II Waspada.
“Pendakian di Gunung Rinjani tetap dibuka, dengan tidak ada aktivitas seluas 1,5 kilometer dari radius Gunung Barujari. Masyarakat dan wisatawan dihimbau tetap tenang dan update terus informasi terkait Gunung Rinjani di media sosial Taman Nasional Gunung Rinjani,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, sejak 29 November 2021, TNGR melakukan penutupan 3 kawasan wisata non pendakian di Gunung Rinjani diantaranya Air terjun Jeruk Manis, Air terjun Mayung Polak, dan Air terjun Mangku Sakti. Penutupan tersebut dilakukan karena adanya cuaca ekstrim yang melanda kawasan tersebut serta pemulihan ekosistem di kawasan TNGR. (MC/RIL)