Destinasi Wisata Alam di TN Gunung Rinjani Ditutup

Mounture.com — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan akan melakukan penutupan destinasi wisata alam yang berada di kawasan TNGR mulai 18 Desember – 31 Maret 2021. Penutupan destinasi wisata alam itu berdasarkan surat edaran bernomor PG.045/T.39/TU/KSA/12/2020 yang ditandatangani Kepala BTNGR Dedy Asriady.

Dalam surat edaran itu dijelaskan, penutupan destinasi wisata alam TNGR dilakukan karena memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Klas I Mataram bahwa sedang terjadi cuaca ekstrim yang berpotensi angin kencang, hujan lebat serta banjir di Pulau Lombok serta dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan TNGR.

Adapun penutupan destinasi wisata alam itu meliputi destinasi wisata pendakian TNGR yang akan ditutup mulai 1 Januari – 31 Maret 2021, yaitu jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara, jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur, jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur, dan jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.

“Ditutup (pendakian Gunung Rinjani) terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2021. Bagi pengunjung yang akan melakukan kegiatan pendakian mulai tanggal 31 Desember 2020 diwajibkan untuk segera melakukan check out maksimal tanggal 2 Januari 2021 di masing-masing pintu pendakian,” tulis surat edaran tersebut.

Sementara untuk destinasi non pendakian akan ditutup mulai 18 Desember 2020 hingga 31 Maret 2021 diantaranya Air Terjun Jeruk Manis di Kecamatan Sikur – Kabupaten Lombok Timur, Air Terjun Mayung Polak di Kecamatan Pringgasela – Kabupaten Lombok Timur, Air Terjun Mangku Sakti via Sajang Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur dan Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara. (MC/RIL)