Mounture.com — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) bekerja sama dengan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) serta para pihak lainnya, melepasliarkan tujuh ekor orangutan hasil rehabilitasi ke hutan alami di kawasan TNBBBR sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran orangutan ini, meskipun masih di tengah pandemi Covid-19 namun kerja-kerja konservasi tetap berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Indra, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia melalui upaya konservasi yang sistematis yakni perlindungan sistem pendukung kehidupan, pelestarian keanekaragaman spesies dan ekosistemnya dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Menurut dia, salah satu upaya pelestarian keanekaragaman hayati diantaranya melalui kegiatan pelepasliaran satwa khususnya orangutan hasil rehabilitasi ke habitat aslinya.
“Kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari penyelamatan atau rescue satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak dihabitatnya,” kata Indra, belum lama ini.
Kegiatan pelepasliaran ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan ‘Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara’ yang dicanangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021. Juga dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni serta Road to Hari Konservasi Alam Nasional pada 10 Agustus.
Plt. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Handi Nasoka menuturkan bahwa tujuh individu orangutan yang akan dilepasliarkan ini terdiri dari 4 jantan (Barlian 10 Tahun, Darryl 12 Tahun, Randy 14 Tahun, dan Unggang 10 Tahun), dan 3 betina (Amber 16 Tahun, Reren 8 Tahun, dan Suayap 22 Tahun).
Dari tujuh individu ini, lima individu merupakan hasil serahan dari warga, satu individu orangutan hasil repatriasi dari Thailand atas nama Suayap, dan satu individu atas nama Randy merupakan orangutan hasil rescue dari operasi gabungan tim wildlife rescue BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS.
Semua orangutan ini telah melewati masa rehabilitasi antara 7 hingga 16,5 tahun dan telah dinyatakan sehat serta hasil swab PCR negatif sehingga siap untuk dilepasliarkan di habitat alaminya.
Kepala Balai TNBBBR, Agung Nugroho mengatakan bahwa orangutan yang dilepasliarkan kali ini akan menempuh perjalanan cukup panjang sebelum akhirnya dapat menghuni rumah barunya di kawasan TNBBBR wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Balai TNBBBR.
“Perjalanan menuju titik-titik pelepasliaran akan memakan waktu kurang lebih 15-20 jam (termasuk istirahat), melalui jalur darat dan jalur sungai. Pasca pelepasliaran akan dilakukan monitoring intensif selama 2 bulan oleh tim monitoring, untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya,” tutur dia.
Sampai saat ini Balai TNBBBR bersama BKSDA Kalimantan Tengah dan bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta para pihak lainnya telah melepasliarkan 178 orangutan sejak tahun 2016 termasuk yang akan dilepasliarkan hari ini.
Sedangkan total pelepasliaran yang telah dilakukan sejak tahun 2016 diseluruh kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat bersama mitra terkait lainnya adalah sebanyak 234 individu dan termonitor kelahiran baru di alam sebanyak lima individu. (MC/RIL)