Kebakaran Gunung Rinjani Meluas, 977 Hektare Terdampak

Kebakaran Gunung Rinjani

Foto: TNGR

Mounture.com — Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani masih menjadi perhatian serius Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR). Hingga 26 September 2026, luas areal terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±977,74 hektare.

Kebakaran yang melanda kawasan Bukit Setampol, Puncak Sangkareang, Resor Torean dan Senaru tersebut pertama kali terdeteksi pada 22 September 2026. Angka luasan terdampak tersebut masih bersifat sementara karena proses verifikasi dan pemetaan lapangan masih terus dilakukan.

Dalam penanganannya, BTNGR mengerahkan sekitar 80 personel gabungan. Upaya pengendalian dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari pemadaman langsung, mop-up atau pendinginan area yang telah terbakar, patroli, pemantauan menggunakan drone, hingga pelokalisiran untuk mencegah api kembali menjalar.

Di sektor Torean, api dilaporkan berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.24 WITA. Sementara itu, di kawasan Bukit Setampol, pemadaman dan proses mop-up berhasil dilakukan hingga api dinyatakan padam sekitar pukul 16.30 WITA.

Meski demikian, kondisi di lapangan masih menghadirkan tantangan. Medan yang terjal, vegetasi yang sangat kering, serta angin kencang berpotensi mempercepat penjalaran api dan menyulitkan proses pengendalian kebakaran.

BACA JUGA: Menelusuri Sejarah Kopi Ijen, Warisan Perkebunan di Lereng Gunung Ijen

Sebagai langkah keselamatan, jalur pendakian Senaru dan Torean ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penutupan dilakukan untuk mengurangi risiko terhadap pendaki maupun petugas yang melakukan penanganan kebakaran di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Calon pendaki yang telah memiliki e-ticket pendakian melalui Jalur Senaru diberikan opsi untuk melakukan reschedule atau mengalihkan pendakian melalui Jalur Sembalun, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara bagi pendaki yang masih berada di jalur, pihak taman nasional mengarahkan agar mengikuti instruksi dan petunjuk petugas di lapangan.

Kondisi kebakaran di kawasan Rinjani juga menunjukkan pentingnya kewaspadaan selama aktivitas di kawasan hutan, terutama ketika vegetasi berada dalam kondisi kering dan cuaca mendukung penyebaran api.

Masyarakat dan pendaki diminta tidak mendekati lokasi kebakaran, tidak melakukan aktivitas yang dapat meningkatkan risiko, serta tidak membuat sumber api baru di kawasan taman nasional.

Kebakaran hutan bukan hanya mengancam keselamatan manusia, tetapi juga berdampak terhadap ekosistem dan habitat yang berada di dalam kawasan konservasi.

Dengan luasan terdampak yang masih terus diverifikasi, penanganan kebakaran di Bukit Setampol, Puncak Sangkareang, Torean dan Senaru masih menjadi pekerjaan penting untuk memastikan api benar-benar terkendali dan tidak kembali meluas.

(mc/mg)