Begini Cara Batalkan Tiket Kereta Api

Loket pembatalan tiket kereta api (Mounture.com/DenChito)

(Mounture.com) — Bagi Anda yang sudah merencanakan jauh-jauh liburan, pastinya sudah mempersiapkan akomodasi yang akan digunakan. Namun karena suatu kendala tanpa diduga datang, pastinya Anda harus membatalkan semua jadwal liburan Anda khususnya dalam hal transportasi umum.

Nah, kali ini mounture.com akan membahas bagaimana prosedur untuk melakukan pembatalan tiket kereta api yang masih banyak orang memikirkan ‘sulit’ prosesnya. Dari pantauan di lapangan, proses pembatalan tiket kereta api ini cukup mudah. Anda cukup datang ke stasiun-stasiun pemberangkatan dengan menuju ke loket khusus pembatalan tiket.

Sebelum ke loket pembatalan tiket, Anda harus menyiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen yang nantinya akan ditanyakan atau diminta oleh petugas loket seperti KTP asli dan fotokopi KTP yang sesuai di tiket, kode booking tiket yang bisa diisikan pada formulir pembatalan tiket.

Oyaa… sebelumnya Anda diharuskan untuk mengisi formulir pembatalan tiket, lalu mengambil nomor antrian sebelum ke loket. Dalam formulir pembatalan tiket tersebut akan ada kolom pengembalian uang yang terdapat dua pilihan yaitu, transfer bank atau tunai (diambil di stasiun yang Anda inginkan).

Proses pengembalian uang dari pembatalan tiket itu bervariasi, untuk sistem transfer, Anda baru akan menerima pengembalian uang tersebut selama satu hingga dua bulan kedepan. Sedangkan untuk tunai yang dapat Anda ambil di stasiun pilihan Anda, akan cair dalam tempo satu bulan dari tanggal pembatalan.

“Kalau untuk transfer itu bisa memakan waktu lama sekitar satu bulan atau lebih, malah bisa dua bulan. Kalau tunai itu, sudah pasti sebulan cair uangnya,” ujar Ricky, Customer Service loket pembatalan tiket kepada mounture.com di stasiun Gambir, Jakarta, baru-baru ini.

Dalam hal pembatalan tiket itu, kita akan dikenakan potongan sebesar 25 persen dari harga tiket. Sementara untuk jangka waktu permohonan pembatalan tiket, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan waktu paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan yang tercantum dalam tiket kereta api.

Adapun loket pelayanan pembatalan tiket ini dibuka setiap hari, mulai pukul 4.00 – 22.15 WIB.

Berikut ini daftar stasiun yang menerima permohonan pembatalan tiket dan pengembalian uang dari tiket yang dibatalkan:

1. Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran Rantauprapat
2. Padang
3. Kertapati, Prabumulih, Lubuklinggau, Baturaja, Kotabumi, Tanjungkarang
4. Serang, Rangkasbitung, Jakartakota, Gambir, Pasar Senen, Bogor,Bekasi, Cikampek
5. Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar
6. Cirebon, Cirebon perujakan, Jatibarang, Brebes
7. Tegal, Pekalongan, Semarangponcol, Semarangtawang, Cepu, Bojonegoro
8. Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo
9. Yogyakarta, lempuyangan, Solobalapan
10. Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang
11. Surabayagubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Blitar
12. Banyuwangi Baru, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan. (MC/DC)