Ini Cara Buat Paspor Online via Aplikasi di Ponsel

(Mounture.com) — Jika ingin melakukan perjalanan liburan keluar negeri, pastinya kalian akan membutuhkan paspor. Nah, bagi kalian yang ingin berencana liburan keluar negeri namun belum memiliki paspor, maka diharuskan untuk membuatnya terlebih dahulu.

Cara membuat paspor pun saat ini terbilang cukup mudah, pasalnya saat ini telah ada sistem pembuatan paspor secara dalam jaringan (daring) atau online dan juga melalui aplikasi di ponsel. Berikut ini ulasan mengenai cara membuat paspor secara online via aplikasi di ponsel.

Dokumen yang dibutuhkan:
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Kartu Keluarga (KK)
– Akta kelahiran, surat baptis, atau ijazah
– Akta Perkawinan atau buku nikah atau ijazah
– Jika ingin perpanjang paspor, sertakan juga paspor lama

Untuk anak WNI:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari kedua orang tua
– Kartu Keluarga (KK)
– Akta kelahiran atau surat baptis
– Buku nikah atau akta perkawinan orang tua
– Jika sebelumnya sudah memiliki paspor, serahkan paspor lama

Pendaftaran paspor secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang dipasang pada ponsel. Jika kalian belum memilikinya, kalian harus mengunduhnya terlebih dahulu aplikasi Antrian Paspor yang sudah tersedia untuk platform iOS (Appstore) maupun Android (Playstore).

Selesai diunduh dan dipasang di smartphone, lakukan pendaftaran dengan klik ‘Masuk’. Daftarkan diri kalian dengan mengisi kolom yang ada, mulai dari nama, NIK, nomor HP, alamat email, alamat rumah lengkap dan membuat username lengkap dengan password-nya.

Selanjutnya, kalian akan mendapatkan verifikasi melalui email. Jika sudah diverifikasi, kalian bisa melakukan log in di aplikasi. Tentukan jadwal pembuatan paspor. Yang pertama pilih lokasi kantor Imigrasi, sebaiknya pilih yang paling dekat dengan domisili kalian saat ini.

Kemudian isi data permohonan antrian. Kalian harus memilih tanggal, jam, dan jumlah pemohon untuk pembuatan paspor. Setiap kantor pelayanan pembuatan paspor memiliki kuota. Jika jadwal yang kalian pilih sudah penuh, kalian bisa mengganti pemilihan waktunya atau pemilihan tempatnya. Pastikan kalian terdaftar pada waktu yang sudah kalian tentukan.

Jika sudah mendapatkan jadwal yang diinginkan, kalian bisa melihat jadwal pembuatan paspor yang sudah dipilih di laman User (pengguna). Pilih ‘Lihat Jadwal’ dan akan tertera informasi terkait lokasi dan waktu pelayanan yang kalian ajukan.

Kalian akan mendapat kode booking atau QR Code yang harus ditunjukkan kepada petugas ketika kalian datang ke kantor Imigrasi pada jadwal yang sudah ditentukan. Jangan lupa bawa dokumen yang dibutuhkan.

Pembuatan paspor melalui aplikasi bisa dibilang sangat praktis karena satu akun pada aplikasi pembuatan paspor bisa digunakan untuk 5 orang pemohon sekaligus dalam satu waktu. Adapun 5 orang tersebut harus termasuk dalam anggota keluarga inti, seperti bapak/ibu, suami/istri, anak, dan kamu sendiri. Jika bukan termasuk keluarga inti, tidak bisa mengajukan permohonan paspor bersama-sama, harus melalui akun yang berbeda. (MC/RL)