Simak! Peraturan Lengkap untuk Mendaki Gunung Rinjani

Foto: rinjaniviaaikberik.com

Mounture.com — Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah membuka kembali kegiatan pendakian Gunung Rinjani pada 3 April 2025. Pada pembukaan tersebut, TNGR merilis peraturan untuk mendaki Gunung Rinjani di tahun 2025.

Berikut ini peraturan untuk mendaki Gunung Rinjani pada 2025 seperti dikutip dari akun instagram resmi TNGR (@btn_gn_rinjani).

Ketentuan Kegiatan Pendakian

1. Jumlah pendaki dalam satu kelompok minimal dua orang

2, Apabila calon pendaki menggunakan jasa guide dan/atau porter:

  • Satu orang guide mendampingi enam orang pendaki nusantara
  • Satu orang porter maksimal melayani tiga orang pendaki dengan beban maksimal 25 kilogram per porter
  • Guide/Porter wajib memiliki kartu izin dari Kepala Balai TNGR

3. Bagi calon pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun wajib didampingi pemandu gunung dan/atau pendaki berpengalaman yang berusia lebih dari 17 tahun dengan tetap menyerahkan surat pernyataan/izin tertulis dari orang tua/wali

4. Mewadahi makanan dan minuman dengan wadah yang dapat digunakan ulang (reuse) dan dapat diisi ulang (refill) serta bukan dalam kemasan styrofoam, kaca, dan kaleng.

BACA JUGA: Ramalan Shio Pendaki Gunung pada April 2025

Akun eRinjani

1. Registrasi akun wajib sesuai dengan NIK (KTP/KK), atau Paspor yang dimiliki.

2. Gunakan email yang aktif pada saat registrasi untuk memudahkan verifikasi akun.

3. Satu akun hanya bisa booking satu tiket untuk pemilik akun pada tanggal dan jalur yang sama.

4. Booking tiket pendakian hanya dilakukan menggunakan akun pendaki yang bersangkutan, tidak diperbolehkan menggunakan akun pendaki lainnya.

Guide dan Porter

  • Pendaki dapat langsung memilih menggunakan guide dan/atau porter dengan mencari berdasarkan nama kemudian mencocokkan dengan NIK yang terdaftar di aplikasi eRinjani. Sementara asuransi guide dan atau porter dibayarkan dalam satu pembayaran dengan tiket pendaki.
  • Penambahan atau pemilihan guide dan/atau porter dapat juga dilakukan setelah melakukan pembelian tiket di eRinjani sampai sebelum check in.
  • Pendaki yang akan menggunakan guide dan/atau porter diharap untuk menghubungi terlebih dahulu guide dan/atau porter yang akan digunakan.

BACA JUGA: Tips Mengatasi Lemas saat Mendaki Gunung

Check In dan Check Out

Check In: 07.00 – 15.00 WITA

  • Sebelum check in wajib melakukan pewadahan ulang, menunjukkan perlengkapan standar pendakian dan barang berpotensi sampah kepada petugas.
  • Menunjukkan eTicket, Kartu Identitas, Surat Keterangan Sehat yang masih berlaku (dibuat maksimal H-3 Pendakian).

Check Out: 07.00 – 21.00 WITA

  • Wajib melapor kepada petugas dengan menunjukkan eTicket, menunjukkan sampah, dan memilah sampahnya.
  • Menghubungi petugas Resort setempat ke nomor yang tertera di setiap Resort atau menghubungi Call Center BTNGR apabila pada saat perjalanan turun mengalami kendala sehingga menyebabkan Overtime.

Adapun untuk Overtime (melebihi hari yang tertera pada eTicket), pendaki akan dikenakan biaya overtime. Biaya overtime dibayarkan langsung menggunakan Briva pada aplikasi eRinjani.

Untuk akun pendaki yang tidak membayar biaya overtime lebih dari tiga hari setelah check out akan dibekukan secara otomatis.

(mc/pd)