Rincian Budget Pendakian Gunung Semeru hingga Ranu Kumbolo

Pendakian Gunung Semeru

Gerbang awal pendakian Gunung Semeru – Foto: Mounture.com/Rani

Mounture.com — Bagi para pencinta alam yang ingin menjajal pesona Gunung Semeru, perlu diketahui bahwa pendakian saat ini hanya diperbolehkan hingga Danau Ranu Kumbolo.

Selain itu, pendaki wajib didampingi oleh PPGST (Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar) sesuai regulasi dari pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sebelum mendaki, calon pendaki wajib melakukan pendaftaran online melalui situs resmi: www.bromotenggersemeru.id.

Biaya simaksi (izin masuk kawasan konservasi) adalah sebesar Rp98.000 per orang untuk dua hari pendakian, yang sudah termasuk asuransi. Pastikan melakukan registrasi jauh-jauh hari karena kuota pendakian dibatasi per hari.

Rincian tarifnya, Rp30.000 per orang per hari (weekend), tiket kegiatan hiking Rp20.000 per orang per pendakian, tiket kegiatan camping Rp5.000 per orang per hari, dan asuransi Rp4.000 per orang per hari.

BACA JUGA:

Estimasi Biaya Pendakian Gunung Sumbing via Banaran

Panduan Naik Transportasi Umum ke Gunung Sumbing via Banaran

Setiap kelompok pendakian wajib didampingi oleh minimal satu orang PPGST, dengan tarif resmi: Rp200.000 per hari. Jika melakukan pendakian selama 2 hari maka total Rp400.000 (durasi standar ke Ranu Kumbolo PP).

Satu orang PPGST dapat mendampingi maksimal 10 orang pendaki. Agar lebih hemat, disarankan mendaki secara berkelompok untuk berbagi biaya pendampingan.

Estimasi biaya logistik per orang berkisar Rp100.000, tergantung pada variasi makanan dan peralatan yang dibawa. Jika melakukan pendakian kelompok, logistik bisa diatur bersama untuk efisiensi biaya dan beban bawaan.

Tips Hemat Pendakian Semeru – Ranu Kumbolo:

– Ajak teman agar bisa berbagi biaya PPGST

– Rencanakan logistik bersama, utamakan makanan praktis dan bergizi

– Gunakan transportasi umum atau carpooling untuk menekan biaya perjalanan

– Selalu cek prakiraan cuaca dan kondisi jalur sebelum berangkat.

(mc/ril)