Mounture.com — Gunung Tambora yang terletak di dua Kabupaten yaitu Dompu dan Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki ketinggian 2.850 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Untuk mendaki Gunung Tambora, pendaki bisa melintasi jalur pendakian yang biasa dilalui yakni melalui Desa Pancasila.
Melalui jalur tersebut, pendaki pun diminta untuk menaati peraturan dan larangan-larangan yang telah ditetapkan baik oleh pengelola maupun masyarakat sekitar.
Berikut ini beberapa aturan yang harus dipatuhi ketika akan melakukan pendakian Gunung Tambora via Desa Pancasila.
BACA JUGA:
Beberapa Manfaat Main di Alam untuk Kesehatan Mental
Gunung Kerenceng, Si Kecil Cabe Rawit
1. Tidak direkomendasikan untuk melakukan perjalanan di malam hari. Hal ini dikarenakan banyak jalur bercabang dan juga di kawasan tersebut memiliki komunitas ular yang cukup besar di hutan yakni ular hijau yang biasa ada di ranting pohon dan ular Phyton.
2. Jalur pendakian Gunung Tambora cukup panjang kurang lebih 64 kilometer (pulang-pergi). Maka dari itu, persiapkan fisik dan mental sebelum melakukan pendakian.
3. Jalur hutan masih rapat, asri, alami. Jadi mohon untuk menjaga dan tidak merusak ataupun mengotori, pastikan juga membawa kembali sampah untuk turun.
4. Untuk melakukan pendakian ke Gunung Tambora, minimal adalah dua orang, jangan sampai sendirian.
5. Untuk ketersediaan mata air bersih ada di Pos 2 dan Pos 3. Dan seminggu yang lalu sudah dibangun shelter baru di pos 1, 2 dan 3 untuk istirahat. Mohon bagi calon pengunjung untuk membantu menjaga keasrian gunung ini.
(mc/ril)