SOP Pendakian Gunung Buthak Terbaru 2026: Aturan, Jam Operasional, dan Perlengkapan Wajib Pendaki

Foto: setapakkecil.com

Mounture.com — Pengelola jalur pendakian di Gunung Buthak resmi menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terbaru bagi para pendaki yang ingin menjelajahi gunung ini pada tahun 2026.

Aturan tersebut dibuat untuk menjaga keselamatan pendaki sekaligus melindungi kelestarian kawasan hutan di sekitar jalur pendakian. Pendaki yang berencana melakukan pendakian, baik camping maupun tektok, diwajibkan memahami seluruh ketentuan sebelum memulai perjalanan.

Gunung yang berada di kawasan pegunungan Arjuno-Welirang ini memiliki ketinggian sekitar 2.868 meter di atas permukaan laut (mdpl). Lokasinya berada di perbatasan Kota Batu dan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dikenal dengan jalur hutan lebat, padang savana luas, serta suasana alam yang masih alami, Gunung Buthak menjadi salah satu destinasi favorit bagi pendaki yang ingin menikmati perjalanan panjang namun relatif tidak terlalu teknis.

Namun sebelum berangkat, pendaki wajib mengetahui aturan terbaru yang telah ditetapkan oleh pengelola jalur pendakian.

BACA JUGA: Gunung Pesagi Lampung: Puncak Tertinggi di Sai Bumi Ruwa Jurai dengan Jalur Pendakian Menantang

Berikut beberapa aturan penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh pendaki:

1. Pendaki perempuan yang sedang menstruasi tidak diizinkan melakukan pendakian.

2. Pendaki tektok wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi jas hujan per orang, emergency blanket per orang, senter atau headlamp per orang, dan P3K.

3. Nasi bungkus per orang

4. Pendaki berusia di bawah 18 tahun wajib membawa surat izin fisik dari orang tua dan harus didampingi oleh pendaki yang sudah berpengalaman dalam satu rombongan.

5. Pendaki wajib menggunakan sepatu selama pendakian.

6. Pendaki disarankan membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan (opsional).

7. Pendaki dilarang membuat perapian atau api unggun di sepanjang jalur pendakian, pos, maupun area perkemahan.

8. Pendaki dilarang membawa tisu basah. Jika kedapatan membawa, akan dikenai sanksi oleh petugas pos perizinan.

9. Pendaki dilarang melakukan lintas jalur ke Gunung Kawi, Panderman, atau Bokong. Jika terbukti melintas, pendaki akan dikenai denda Rp500.000 per orang.

10. Pendaki wajib membawa turun semua sampah, termasuk sampah pribadi maupun sampah tambahan dari warung.

11. Jika daftar sampah tidak lengkap, pendaki akan dikenai sanksi sesuai ketentuan petugas pos perizinan.

12. Pendakian tidak diperbolehkan solo hiking, minimal satu kelompok terdiri dari dua orang.

13. Pendaki trail run wajib menunjukkan data aktivitas dari aplikasi Strava kepada petugas.

14. Registrasi pendakian dimulai pukul 01.00 WIB setelah pengecekan logistik dan perlengkapan, hingga pukul 05.00 WIB.
Pada pukul 12.00 WIB, pendaki wajib sudah mulai melakukan perjalanan turun dari lokasi terakhir, baik dari area camp maupun jalur tektok.

BACA JUGA: Mengenal Rawa Bento, Surga Tersembunyi di Taman Nasional Kerinci Seblat

Untuk aktivitas pendakian tektok, pengelola menetapkan jam operasional khusus. Pendakian tektok di Gunung Buthak hanya diperbolehkan pada pukul 01.00 – 05.00 WIB.

Hal ini bertujuan agar pendaki memiliki waktu yang cukup untuk mencapai target perjalanan sekaligus kembali turun sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Diketahui, terletak di perbatasan Kota Batu dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Gunung Buthak dikenal sebagai gunung dengan jalur panjang yang didominasi hutan tropis alami.

Meski tidak sepopuler Gunung Semeru atau Gunung Arjuno, gunung ini justru menawarkan pengalaman pendakian yang lebih tenang dengan suasana alam yang masih sangat asri.

Salah satu daya tarik utamanya adalah padang savana luas yang dikenal sebagai Lembah Lali Jiwo, tempat favorit pendaki untuk berkemah sebelum melanjutkan perjalanan menuju puncak.

Dengan keindahan alam yang dimiliki, tidak heran jika Gunung Buthak semakin diminati para pecinta alam dari berbagai daerah.

Karena itu, kepatuhan terhadap SOP pendakian menjadi hal penting agar keselamatan pendaki tetap terjaga dan kelestarian alam gunung ini bisa terus dipertahankan.

(mc/pd)