Mounture.com — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) meminta calon pendaki yang batal melakukan pendakian Gunung Semeru untuk melakukan pengembalian biaya atau refund.
Hal itu tertuang dalam surat pengumuman bernomor PG.10/T.8/TU/KSA.5.2/B/11/2024 tertanggal 28 November 2024 tentang Pengembalian Biaya/Refund Tiket Pendakian Gunung Semeru Sampai Tahun 2021.
Dalam surat itu disebutkan bahwa pengembalian biaya ini berlaku bagi para calon pendaki Gunung Semeru yang telah melakukan pembelian tiket pendakian melalui sistem booking online dan belum melakukan pendakian.
“Akan dilakukan pengembalian biaya tiket kepada calon pendaki atau refund dengan ketentuan,” tulis TNBTS.
BACA JUGA:
Simak! Pendaki Gunung Harus Tahu Ini
Rekomendasi Pantai Tersembunyi di Indonesia
Adapun ketentuan yang ditetapkan TNBTS antara lain:
1. Pengembalian biaya tiket hanya berlaku bagi calon pendaki yang sudah mendaftar pada sistem booking online Gunung Semeru sebagaimana tercantum pada link https://bit.ly/refundsemeru2021
2. Calon pendaki wajib mengisi formulir refund atau pengembalian biaya tiket terdiri dari kode booking, identitas ketua kelompok, contact person, nomor rekening salah satu anggota kelompok, dan lain-lain sebagaimana link di atas paling lambat tanggal 12 Desember 2024. Setelah tanggal tersebut tidak akan diproses dan refund tidak berlaku.
3. Pengembalian biaya tiket pendakian Gunung Semeru hanya untuk biaya tiket masuk kawasan tidak termasuk biaya asuransi.
4. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tidak menyediakan opsi reschedule atau penjadwalan ulang jika pendakian kembali dibuka.
“Karena keterbatasan waktu, mohon segera diurus ya sahabat,” tulis TNBTS via instagram resminya.
(mc/ril)