TN Gunung Gede Pangrango Buka Kegiatan Wisata Alam di Situgunung

Jembatan Gantung Situgunung (dok. TNGGP)

Mounture.com — Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengumumkan kembali membuka kegiatan wisata alam di Situgunung mulai 25 Oktober 2021 kemarin. Pembukaan kegiatan wisata alam itu berdasarkan surat edaran Kepala Balai Besar TNGGP bernomor SE.1580/BBTNGGP/Tek.2/10/2021.

“Situgunung termasuk daftar tempat wisata yang akan melakukan uji coba Pembukaan Usaha Pariwisata Taman Rekreasi di Daerah PPKM Level 3 di Provinsi Jawa Barat sehingga Situgunung dibuka kembali untuk umum mulai tanggal 25 Oktober 2021 dengan kapasitas pengunjung maksimal 25%,” tulis akun instagram resmi TNGGP (@bbtn_gn_gedepangrango).

Adapun pembukaan kegiatan wisata alam Situgunung itu memberlakukan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengunjung, diantaranya:

1. Sudah divaksinasi (minimal dosis pertama), dengan menunjukkan sertifikat vaksin harus tertera dalam akun PeduliLindungi.

2. Bagi yang belum atau tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan (dibuktikan dengan surat keterangan dokter), atau penyintas covid-19 (dibuktikan dengan PCR Positif terakhir) wajib menunjukkan bukti tes Antigen hasil negatif (maks 1×24 jam) atau bukti tes PCR hasil negatif (maks 2×24 jam) beserta KTP, bukti tes antigen/RT-PCR harus tertera dalam akun PeduliLindungi.

3. Melakukan check-in dengan cara scan QR Code yang berada di akses masuk TNGGP dan memperlihatkan hasil scan QR Code kepada petugas pemeriksa.

4. Jika notifikasi hasil scan QR Code tidak terbaca maka harus menunjukkan sertifikat vaksin atau hasil tes antigen atau hasil tes RT-PCR yang tertera dalam akun PeduliLindungi dan KTP kepada petugas pemeriksa yang berada di pintu masuk TNGGP.

5. Pemeriksaan suhu tubuh dan kondisi kesehatan pengunjung, jika ditemukan pengunjung dengan suhu di atas 37,39 derajat Celcius (2x pemeriksaan dengan jarak 5 menit) dan/atau memiliki gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak napas tidak diperkenankan masuk.

6. Pengunjung dengan hasil QR Code hitam, diarahkan ke area tunggu untuk mengikuti arahan agar mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. (MC/RIL)