Mounture.com — Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) mengumumkan kembali membuka objek wisata, termasuk jalur pendakian Gunung Ciremai mulai Jumat, 26 Juni 2020. Namun untuk pendakian, pihak TNGC hanya memperbolehkan kegiatan trekking (tidak menginap atau berkemah) sementara untuk yang berkemah atau menginap masih belum memperbolehkan.
“Jadi aktivitas wisata alam yang diperbolehkan hanya treking atau berjalan-jalan dalam area yang ditentukan dan penyediaan jasa makanan-minuman atau kantin. Sementara aktivitas pendakian dan kemping belum diperbolehkan,” tulis akun resmi instagram TNGC, @gunung_ciremai, Jumat, 26 Juni 2020.
Adapun pembukaan objek wisata di kawasan Gunung Ciremai tersebut berdasarkan surat edaran bernomor PG.06/T.33/TU/KSA.3/6/2020 tertanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Kuswandono.
Berdasarkan surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa objek wisata alam TNGC yang dinyatakan dibuka untuk tahap I (kegiatan trekking dan penyediaan makanan minuman) dengan protokol kesehatan dan kuota seperti yang telah ditetapkan TNGC.
Untuk jalur pendakian, pihak TNGC memberikan kuota per harinya untuk kegiatan trekking, diantaranya jalur pendakian Palutungan 60 orang (treking sampai dengan Pos Cigowong), jalur pendakian Apuy (trekking sampai dengan Pos Tegal Masawa) 55 orang, jalur Linggajati (sampai dengan Pos Pamerangan) 28 orang, dan jalur Linggasana (sampai dengan Pos Kijamuju) 26 orang.
Jumlah kuota sebanyak 30 persen adalah jumlah pengunjung pada Level II (Zona Biru) berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Sementara kuota 100 persen kegiatan trekking di jalur pendakian adalah sebesar 40 persen dari kuota jalur pendakian yang dilakukan sampai dengan puncak. (MC/PC)