Regulasi Wajib Pendaki Gunung Lompobattang via Lannying

  • 14 July 2025 08:35

Mounture.com — Bagi para pendaki yang ingin menjajal jalur pendakian Gunung Lompobattang melalui Lannying, Bantaeng, ada sejumlah regulasi dan larangan penting yang wajib dipatuhi.

Jalur ini dikenal menantang dan eksotis, namun demi keselamatan dan pelestarian lingkungan, pengelola jalur pendakian telah menetapkan aturan ketat yang berlaku bagi semua pendaki.

Regulasi Umum Pendakian via Lannying:

– Pendaki di bawah 17 tahun atau pemula wajib didampingi pendaki berpengalaman.

– Pendaki yang ingin melakukan pendakian tanpa pemandu harus menunjukkan riwayat pendakian minimal tiga kali.

– Pendaki perempuan hanya diperbolehkan jika minimal 7 hari setelah haid berakhir.

– Pendaki wajib mengisi format registrasi yang disediakan pengelola di Basecamp.

– Harus siap menerima arahan dari pengelola jalur dan pemandu.

– Pendakian lintas jalur harus didampingi pemandu berpengalaman.

– Solo hiking harus membawa Handy Talky (HT) dan menunjukkan rekam jejak pendakian sebelumnya.

– Pendaki diminta menghormati adat-istiadat dan norma masyarakat setempat.

– Menjaga kebersihan, sanitasi, serta tidak merusak lingkungan.

– Menjunjung tinggi kode etik pecinta alam dan keselamatan kelompok.

BACA JUGA: Flysheet: Peralatan Wajib Pendaki Gunung dengan Segudang Manfaat

Larangan Selama Pendakian:

– Dilarang melakukan pendakian secara tektok (naik-turun tanpa istirahat/menginap).

– Tidak mencemari sumber air dan tidak melakukan vandalisme.

– Dilarang mengganggu flora dan fauna atau keluar dari jalur resmi.

– Tidak boleh buang air sembarangan, termasuk di shelter atau luar camp.

– Tidak boleh membawa senjata tajam, melakukan tindakan asusila, atau menyebar informasi palsu terkait kondisi pendakian.

– Dilarang keras melakukan kekerasan fisik maupun verbal, serta pelecehan terhadap pendaki lain.

BACA JUGA: Meningkatnya Kebutuhan Relawan SAR dalam Pendakian, Ini Prinsip Dasar yang Wajib Dikuasai

Pelanggaran terhadap regulasi akan dikenakan sanksi mulai dari:

– Peringatan lisan atau tertulis

– Pemanggilan dan klarifikasi

– Larangan sementara atau permanen melakukan pendakian

– Black list bagi pendaki yang melanggar keselamatan atau etika

– Penyerahan ke pihak berwajib jika terjadi pelanggaran hukum pidana.

Pengelola jalur pendakian menegaskan bahwa aturan ini dibuat bukan untuk membatasi pendaki, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan jiwa dan kelestarian alam.

Dengan mematuhi regulasi ini, pendaki turut berkontribusi dalam menjaga Gunung Lompobattang sebagai kawasan yang indah, aman, dan lestari.

(mc/ril)