Refund atau Reschedule Pendakian Semeru? Ini Ketentuan Terbarunya

Puncak Mahameru – Foto: Mounture.com/Ayyfitria

Mounture.com — Pengunjung yang terdampak penutupan kawasan wisata Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru kini mendapatkan perpanjangan waktu untuk mengajukan refund maupun reschedule. Kebijakan tersebut berlaku dengan periode dan ketentuan berbeda untuk kunjungan Bromo dan pendakian Gunung Semeru.

Khusus bagi pendaki Gunung Semeru, pengajuan kembali diperlukan bagi pengunjung yang sebelumnya telah melakukan reschedule tetapi belum dapat melaksanakan pendakian karena jalur masih ditutup.

Saat ini, jalur pendakian Gunung Semeru masih ditutup hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. Karena itu, pengunjung yang sebelumnya telah mengajukan tanggal reschedule untuk periode 15 September-14 Oktober 2026 dapat kembali mengajukan penjadwalan ulang.

Pengunjung yang terdampak penutupan jalur pendakian Semeru dapat memilih reschedule kembali untuk periode 15 Oktober-30 November 2026 atau mengajukan refund sesuai ketentuan yang berlaku.

Batas pengisian formulir refund dan reschedule Semeru ditetapkan hingga 14 Oktober 2026. Apabila pada 15 Oktober 2026 jalur pendakian Gunung Semeru masih belum dibuka, masa pengajuan reschedule akan kembali diperpanjang.

Dalam ketentuannya, kuota pendakian harian akan diprioritaskan bagi pengunjung yang melakukan reschedule. Setelah itu, sisa kuota baru akan dibuka untuk pengunjung umum.

Pengunjung juga tidak diperkenankan mengganti anggota atau peserta pendakian. Data peserta harus tetap sama dengan data pada booking awal. Sementara untuk pengajuan refund, proses pengembalian dana diperkirakan membutuhkan waktu 14-40 hari kerja setelah data dinyatakan terverifikasi.

Pengunjung perlu memperhatikan pengisian formulir karena satu email yang telah terverifikasi hanya dapat digunakan untuk melakukan pengajuan satu kali dan data yang sudah dikirim tidak dapat diedit.

BACA JUGA: Museum Majapahit di Trowulan Mulai Dibangun, Nilai Proyek Rp145,3 Miliar

Selain pendakian Semeru, kebijakan refund dan reschedule juga diberlakukan bagi pengunjung Bromo yang terdampak penutupan pada 12-18 September 2026 atau hingga kawasan dibuka kembali. Batas pengisian formulir untuk pengunjung Bromo ditetapkan hingga 30 September 2026.

Untuk opsi refund, pengunjung akan mendapatkan pengembalian dana secara penuh yang ditransfer langsung ke rekening pengunjung. Proses refund berlangsung sekitar 14-40 hari kerja setelah data terverifikasi.

Sedangkan bagi pengunjung yang memilih reschedule, penjadwalan ulang dapat dilakukan tanpa biaya tambahan untuk periode kunjungan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Sama seperti pengajuan reschedule Semeru, data pengunjung Bromo harus sesuai dengan booking awal. Nama anggota juga tidak dapat diganti dengan orang lain.

Pengajuan refund maupun reschedule untuk Bromo dan Semeru dilakukan melalui formulir yang telah disediakan melalui https://bit.ly/refund-reschedule-bromo-september (untuk kunjungan Bromo).

Sementara untuk kunjungan Semeru bisa melalui https://bit.ly/refund-reschedule-karhutla-semeru. Setelah masuk ke formulir, pengunjung perlu melengkapi data sesuai petunjuk. Nomor booking harus diisi dengan teliti karena kesalahan satu angka dapat menyebabkan pengajuan ditolak akibat ketidaksesuaian data.

Bukti transfer yang diunggah juga harus valid dan terlihat jelas. Setelah pengajuan diproses, konfirmasi akan disampaikan melalui WhatsApp atau email.

Dengan adanya perpanjangan ini, calon pendaki Semeru yang sebelumnya telah melakukan reschedule perlu kembali menentukan pilihan antara mengajukan reschedule untuk periode 15 Oktober-30 November 2026 atau refund.

Namun, perlu diperhatikan bahwa hingga saat ini jalur pendakian Gunung Semeru masih ditutup. Pengunjung sebaiknya memantau informasi resmi sebelum merencanakan kembali perjalanan ke kawasan tersebut.

(mc/mg)