Pendakian Gunung Piramid di Bondowoso Dilarang Total, Perhutani Tegas Soal Keselamatan

Penampakan Gunung Piramid di Bondowoso, Jawa Timur – Foto: Instagram/@eastjava.supertrip

Mounture.com — Perhutani menetapkan seluruh aktivitas pendakian di tiga gunung wilayah Bondowoso, yaitu Gunung Saeng, Gunung Piramid, dan Gunung Gul-gulan, dilarang total.

Keputusan tegas ini diambil oleh Perhutani Bondowoso karena sejumlah alasan penting, di antaranya ketiga gunung tersebut bukan jalur wisata resmi, medan pendakian ekstrem dan berbahaya, dengan tebing curam serta jalur sempit, dan sudah berkali-kali memakan korban jiwa akibat kecelakaan saat mendaki secara ilegal.

Rencananya, Perhutani akan memasang papan larangan dan memperketat pengawasan di sekitar kawasan untuk mencegah aktivitas pendakian ilegal. “Keselamatan jauh lebih penting dari sekadar foto di puncak,” tegas pihak Perhutani.

BACA JUGA: 3 Gunung Aman untuk Pendaki Pemula, Cocok untuk Liburan Alam Santai

Keindahan panorama Gunung Saeng, Piramid, dan Gul-gulan memang memesona. Namun di balik itu, jalur menuju puncak dikenal sangat berisiko dan belum memiliki sistem pengelolaan wisata resmi.

Bahkan, Gunung Piramid dan Gunung Saeng sudah berulang kali menelan korban. Terbaru, seorang pelajar dilaporkan kritis setelah melakukan pendakian ilegal ke Gunung Piramid.

Administratur KPH Perhutani Bondowoso, Misbakhul Munir, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuka jalur resmi ke tiga gunung tersebut.

“Sejak awal lokasi itu memang tidak pernah kami buka. Kami melarang keras aktivitas pendakian karena sudah terlalu banyak insiden,” ujarnya.

Munir menjelaskan bahwa trek menuju puncak sangat ekstrem, dengan jalur sempit dan jurang di kanan-kiri. Tanpa pengelola resmi, tanggung jawab keselamatan menjadi tidak jelas.

“Kalau ada kecelakaan, siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban? Itu sebabnya perlu pengelolaan wisata minat khusus,” tegasnya.

BACA JUGA: Lebih Tinggi dari Everest? Fakta Unik Gunung Chimborazo di Ekuador

Meskipun portal dan spanduk larangan sudah dipasang, masih ada pendaki nekat yang menyelinap. Kondisi itu membuat Dinas Pariwisata Bondowoso sempat mewacanakan legalisasi pendakian agar bisa dikelola secara aman dan profesional.

Munir menyebut bahwa Perhutani siap bekerja sama dengan pihak manapun—baik investor, komunitas pendaki, maupun pemerintah daerah—selama pengelolaan dilakukan secara profesional dan mengutamakan keselamatan.

“Pendakian itu bukan sekadar jalan-jalan. Harus ada aturan buka-tutup jalur sesuai cuaca, pemandu berlisensi, hingga asuransi. Kalau semua dikelola profesional, Perhutani pasti mendukung,” jelasnya.

Saat ini, pengawasan dilakukan lewat patroli rutin petugas penyadap getah pinus, karena belum ada penjagaan khusus di area tersebut.

Beberapa pihak dari Malang bahkan telah mengajukan konsep pengelolaan, seperti paket glamping di kaki gunung hingga aplikasi tiket online dengan asuransi perjalanan, namun semua masih dalam tahap pembahasan.

“Kami menunggu arahan dari Dinas Pariwisata. Prinsipnya, Perhutani siap menyambut jika pengelolaan benar-benar profesional dan menjamin keselamatan,” pungkas Munir.

(mc/ril)