Pendaki yang Nyalakan Bom Asap di Puncak Gede Terancam Denda Rp50 Juta

Tangkapan layar video oknum pendaki menyalakan bom asap di Puncak Gunung Gede (IST)

Mounture.com — Usai video viral terkait penggunaan bom asap di Gunung Gede, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oknum pendaki tersebut tidak patut ditiru.

Selain itu, oknum pendaki tersebut juga telah melanggar ketentuan peraturan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Pasal 33 ayat 3, dan ketentuan pidana Pasal 40 ayat 4 dengan ancaman pidana satu tahun serta denda Rp50 juta.

“BBTNGGP sangat mengecam aktivitas oknum tersebut karena dapat membahayakan kesehatan pendaki lainnya, serta satwa liar yang berada di TNGGP,” tulis akun instagram resmi TNGGP (@bbtn_gn_gedepangrango).

BACA JUGA: 

Sambut HUT ke-43, TN Gunung Gede Pangrango Gelar Lomba Video

Biaya Transportasi untuk Mendaki Gunung Gede Pangrango via Cibodas

Melalui keterangan resminya, TNGGP menyebutkan bahwa telah mengambil langkah cepat untuk melakukan penelusuran terhadap pelaku di beberapa akun media sosial dengan hasil telah diketahui identitas oknum pendaki tersebut.

“BBTNGGP sangat menyayangkan dan mengecam aktivitas oknum pendaki dimaksud, karena dapat membahayakan kesehatan pendaki lainnya, serta membahayakan kelestarian satwa liar yang berada di kawasan TNGGP,” tulis TNGGP melalui keterangan resmi, Jumat, 24 Februari 2023.

Untuk itu, BBTNGGP telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk melakukan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BBTNGGP menghimbau kepada semua pendaki di TNGGP, untuk bisa menjadi ‘pendaki cerdas’ yang menaati semua peraturan yang berlaku dan turut serta menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Sebelumnya, viral video terkait oknum pendaki menyalakan bom asap di puncak Gunung Gede pada Minggu, 19 Februari 2023. Sembari mengabadikan momen, oknum pendaki tersebut menyalakan bom asap di tengah kumpulan pendaki lain yang melintas di jalur Puncak Gunung Gede. (MC/RIL)